Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Kompas.com - 19/04/2024, 14:33 WIB
Fuci Manupapami,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang ayah bersama anaknya nekat mencuri bahan bakar minyak (BBM) solar milik PLN di Kantor PLN Sota Merauke pada 26 Maret 2024.

Namun aksi mereka gagal karena tepergok. Petugas PLN yang memergoki aksi mereka menemukan 13 jerigen solar dan tas di lokasi kejadian.

Kedua pelaku kabur saat diketahui petugas PLN tetapi barang bukti ditemukan di tempat kejadian.

Baca juga: Seorang ASN Ditangkap karena Curi Solar dari Pelabuhan Pelindo di Sibolga Sumut

Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, MR, melalui telepon genggam dan sejumlah uang yang ditemukan di dalam tas.

"Salah satu petugas PLN kaget saat melihat keduanya berlari meninggalkan area kantor PLN."

"Kemudian petugas tersebut bergegas melaporkan kejadian itu kepada salah satu temannya dan kemudian kedua petugas memeriksa lokasi penampungan BBM."

"Didapati 13 jerigen penampungan berisi solar dan 1 buah tas," ujar Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, Jumat (19/04/2023).

"Kedua saksi ini langsung mendatangi kantor Polsek Sota dan melaporkan kejadian ini," katanya. 

Baca juga: Jebol Pipa Pertamina di Medan untuk Curi Solar, 3 Orang Jadi Tersangka

Kapolsek Sota IPDA Yustus Maudul dan anggotanya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. 

"Polisi yang sampai di tempat kejadian langsung melakukan olah TKP dan memeriksa isi tas yang di dalamnya terdapat 1 buah telepon genggam dan sejumlah uang yang diduga kuat milik pelaku."

"Dari telepon genggam inilah polisi langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku," ujarnya. 

"Perkara ini telah dilimpahkan dari Polsek Sota ke penyidik Reskrim Polres Merauke dengan barang bukti 13 jerigen kapasitas 35 liter, selang putih dengan panjang 254 cm dan 1 tas selempang, sejumlah uang serta 1 unit telepon genggam," tutupnya. 

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kini keduanya ditahan di Polres Merauke dan motif aksi kejahatan mereka masih dalam penyelidikan satreskrim polres Merauke. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Regional
Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Regional
Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Regional
Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Regional
Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Regional
Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Regional
Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Regional
Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Regional
Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Regional
Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com