SALATIGA, KOMPAS.com - Tiga orang dari 82 narapidana Rutan Salatiga yang memeroleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2024 langsung bebas. Penyerahan remisi dilakukan Kepala Rutan Salatiga Redy Agian setelah shalat Id, Rabu (10/4/2024).
Redy mengatakan, narapidana mendapat remisi antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
"Mereka yang memperoleh remisi telah memenuhi sejumlah syarat, di antaranya beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran," jelasnya.
Baca juga: 439 Napi di Lapas Sumbawa Diusulkan Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Selain itu juga telah mengikuti semua program pembinaan dengan baik dengan dibuktikan nilai pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dengan kategori baik. Hal ini sekaligus hadiah etelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam, yang telah berkelakuan baik minimal 6 bulan, dan tidak melakukan pelanggaran," kata Redy.
Redy menegaskan, seluruh layanan tidak dipungut biaya alias gratis selepas pemberian remisi. Selain itu, dalam layanan khusus Idul Fitri kali ini, seluruh warga binaan bisa dikunjungi keluarga secara langsung.
"Kami berikan layanan khusus hari raya berupa kunjungan keluarga secara langsung selama tiga hari ke depan," lanjutnya.
Redy juga berharap momentum Idul Fitri kali ini menjadikan seluruh warga binaan menyadari segala kesalahan, introspeksi diri, saling memaafkan dan ke depan menjadi pribadi yang lebih baik.
Seorang penerima remisi yang langsung bebas, Budi mengatakan dirinya berharap menjadi manusia yang lebih baik selepas keluar dari Rutan Salatiga.
"Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah memberikan pelayanan dan pembinaan secara gratis dan sangat bersyukur bisa langsung bebas di Hari Raya ini," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.