Salin Artikel

82 Napi di Salatiga Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

Redy mengatakan, narapidana mendapat remisi antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

"Mereka yang memperoleh remisi telah memenuhi sejumlah syarat, di antaranya beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran," jelasnya.

Selain itu juga telah mengikuti semua program pembinaan dengan baik dengan dibuktikan nilai pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dengan kategori baik. Hal ini sekaligus hadiah etelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

"Pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam, yang telah berkelakuan baik minimal 6 bulan, dan tidak melakukan pelanggaran," kata Redy.

Redy menegaskan, seluruh layanan tidak dipungut biaya alias gratis selepas pemberian remisi. Selain itu, dalam layanan khusus Idul Fitri kali ini, seluruh warga binaan bisa dikunjungi keluarga secara langsung.

Redy juga berharap momentum Idul Fitri kali ini menjadikan seluruh warga binaan menyadari segala kesalahan, introspeksi diri, saling memaafkan dan ke depan menjadi pribadi yang lebih baik.

Seorang penerima remisi yang langsung bebas, Budi mengatakan dirinya berharap menjadi manusia yang lebih baik selepas keluar dari Rutan Salatiga.

"Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah memberikan pelayanan dan pembinaan secara gratis dan sangat bersyukur bisa langsung bebas di Hari Raya ini," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/10/122459778/82-napi-di-salatiga-dapat-remisi-3-orang-langsung-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke