GORONTALO, KOMPAS.com – Puluhan anak panti asuhan bergembira berbelanja baju lebaran di Matahari Citimal Kota Gorontalo, Kamis (4/4/2024). Mereka memilih baju-baju yang mereka suka untuk menyambut hari raya Idul Fitri.
Perasaan senang dan bahagia mulai terlihat di wajah anak-anak panti asuhan saat mobil polisi yang membawa mereka tiba di depan mal terbesar di Provinsi Gorontalo ini.
Mereka turun dengan tertib dan dipandu petugas untuk bersama-sama memasuki pusat perdagangan ini.
Baca juga: Curhat Pemuda di Semarang, Tabungan Belasan Juta untuk Biaya Nikah Raib Kena Tipu Jual Beli Online
Pemandangan langka ini terjadi di Kota Gorontalo. Puluhan anak panti ini dibelikan baju lebaran oleh Kapolresta Kombes Pol Ade Permana bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Gorontalo Kota.
Puluhan anak dari dua panti asuhan, yaitu 20 anak dari panti asuhan Titian Umat dan 24 anak dari panti asuhan Safaz Ain ini bisa merasakan bagaimana senangnya memakai baju baru pilihan sendiri saat lebaran.
“Ada 44 anak yatim piatu dari dua panti asuhan yang kami ajak belanja baju lebaran. Kami berharap mereka ikut bergembira pada Hari Raya nanti,” kata Kapolresta.
Baca juga: Curhat Korban Banjir Semarang, Kampungnya Diserbu Caleg Saat Pemilu, Kini Tak Ada yang Datang
Baca juga: Alasan ASN di Solo Dilarang Terima Parsel Lebaran
Ade mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dan cara berbagi kebahagiaan bersama anak-anak panti.
Dengan dipandu polisi wanita (Polwan), anak-anak panti diminta memilih baju sendiri sesuka hati. Mereka pun antusias memilih baju baru yang cocok dengan keinginan untuk dipakai saat lebaran nanti.
Kebahagiaan anak panti saat memilih baju ini mengundang rasa haru sejumlah pengunjung Matahari.
Mereka belum pernah menginjakkan kaki di pusat perbelanjaan ini, perasaan takjub dan senang terlihat bercampur baur, kebahagiaan terlihat di wajah-wajah polos mereka.
“Semoga anak panti lain juga mendapat kebahagiaan yang sama dari para pejabat dan pengusaha yang mampu. Ini momen langka dan mengharukan,” ujar Nurhayati, salah seorang warga kota yang melihat anak-anak panti ini berbelanja.
Baca juga: Miliki 72,5 Butir Pil Ekstasi, ASN Kantor Samsat Nunukan Rian Ariandi Divonis 7 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.