KOMPAS.com - Sebuah rumah di Komplek Perumahan Jalan Ngesrep Barat 3 Rt 05 rw 09 Srondol Kulon Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah digerebek polisi pada Rabu (3/4/2024).
Saat penggerebakan ada dua orang yang masih menggunakan pakaian pelindung dengan masker hazmat dan sedang mengolah bahan baku untuk membuat narkoba.
Rumah tersebut ternyata merupakan pabrik narkoba yang produksi sabu dan happy water.
Kasus tersebut berhasil diungkap berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai yang menemukan pengiriman bahan-bahan pembuatan sabu dan ekstasi secara bertahap selama bulan Januari sampai April 2024.
Baca juga: 6 Bulan Terakhir Ada 3 Pabrik Narkoba Rumahan Produksi Happy Water yang Digerebak Polisi
Dari kecurigaan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga berujung temuan rumah produksi narkoba di Semarang.
"Kami tangkap dua tersangka, dua pria berinisial PR dan F, keduanya warga Bogor yang berperan sebagai peracik," ujarDirektur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Kota Semarang,Rabu (3/4/2024).
Saat ini polisi masih memburu satu tersangka lain yakni KA yang menjadi pengendali tersangka PR dan F.
Selain itu, polisi juga masih menyelidiki penyewa rumah dan pemilik rumah.
"Masalah siapa yang menyewa rumah masih DPO berinisial K," lanjut Brigjen Mukti.
Baca juga: Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Produksi Sabu dan Happy Water, Penghuni Tak Berbaur dengan Warga
Ia mengatakan, kasus ini bisa terungkap dari kecurigaan petugas Bea Cukai yang mencium adanya pengiriman prekursor salah satu bahan pembuatan obat berbahaya masuk ke Indonesia.
Bahan itu masuk ke Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta hendak dikirim ke Semarang.
Pengiriman barang dilakukan secara bertahap, pihaknya butuh waktu dua bulan untuk mendalami kasus ini.
"Hasilnya ada pembuatan home industry sabu dan happy water. Modusnya sama dengan di Thailand yakni kemasan sachet Ducati (kemasan hitam) dan Ferrari (kemasan merah)," ucapnya.
Dalam penggrebekan itu, polisi menyita Ducati sebanyak 1.000 sachet, Ferrari 1.000 sachet dan sabu-sabu sebanyak tiga (3) kilogram.
Baca juga: Gerebek Pabrik Gelap Narkotika di Semarang, Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita MDMA dan Sabu
"Happy water yang diungkap di Semarang berbeda dengan Yogyakarta. Malah Cenderung sama dengan produksi Thailand," ucapnya.