KOMPAS.com - Sebuah rumah di Komplek Perumahan Jalan Ngesrep Barat 3 Rt 05 rw 09 Srondol Kulon Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah digerebek polisi.
Penggerebakan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Rabu (3/4/2024).
Saat penggerebakan ada dua orang yang masih menggunakan pakaian pelindung dengan masker hazmat dan sedang mengolah bahan baku untuk membuat narkoba.
Rumah tersebut ternyata merupakan pabrik narkoba yang produksi sabu dan happy water.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Home Industry Narkoba di Semarang, 2 Tersangka Ditangkap
Petugas keamanan komplek perumahan, Agus Wahid (58) pun menceritakan gerak-gerik pelaku yang tinggal di rumah tersebut
Menurutnya peracik narkoba itu telah tinggal di rumah itu sejak beberapa bulan terakhir. Agus sendiri mulai menarik keamanan kampung sejak Februari 2024.
"Saya narik iuran dia (pelaku) sudah di situ. Saya sudah tiga narik iuran. Tapi yang dikasih bulan Februari. Bulan Maret, April dia tidak memberikan," ujar dia.
Ia juga menjelaslakan, selama tinggal di rumah tersebut, penghuni tidak pernah izin ke RT dan RW. Bahkan banyak warga yang tak tahu dengan penyewa rumah tersebut.
"Tidak pernah berbaur dengan tetangga," tuturnya.
Baca juga: Dijual Jutaan Rupiah, Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water Diolah dari Beberapa Jenis Narkotika
Selama berjaga di komplek itu, Agus menyebut rumah yang dijadikan pabrik narkoba tidak pernah ada aktivitas. Bahkan rumah itu seperti rumah kosong.
"Tidak pernah ada aktivitas dan tidak pernah tahu ada kendaraan di situ," kata dia.
Namun ia mengaku dua minggu lalu, ada orang yang menanyakan alamt rumah tersebut.
"Ada yang nanyakan alamat rumah itu. Saat itu gerimis," kata dia.
Menurutnya penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB dan ada dua orang yang diamankan.
"Saya tidak mengira. Saya tidak pernah ngobrol," tuturnya.
Baca juga: Satu Bulan Produksi Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water, Omzet Penjual Capai Rp 4 Miliar