KOMPAS.com - Rekaman video aksi pengeroyokan menimpa seorang warga di Kabupaten Serang, Banten.
Dalam video tersebut terlihat seoragn pria disebut ustad megenakan sarung dipukul menggunakan helm oleh sejumlah orang di pinggir Jalan Raya Serang-Pandeglang.
Motif pengeroyokan ini karena kesalahpahaman antara pegawai Kosipa (bank keliling) dengan korban.
Setelah insiden ini, sejumlah markas koperasi simpan pinjam atau bank keliling di Kabupaten Pandeglang, di-sweeping oleh ormas, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Aksi Sweeping Bank Keliling di Pandeglang, Buntut dari Pengeroyokan Seorang Warga
Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengkonfirmasi aksi itu terjadi di sejumlah titik di Pandeglang yakni di Mengger, Cadasari, Cigadung dan di depan Hotel Horison.
"Secara spontanitas rekan-rekannya yang peduli pada korban melakukan sweeping untuk mencari pelaku," kata Oki di Mapolres Pandeglang, Selasa (2/3/2024) malam.
Oki mengatakan, langsung menurunkan personel di lokasi aksi tersebut. Menurutnya tidak ada korban yang ditimbulkan dari aksi itu.
"Sudah didatangi oleh pihak patroli, tidak ada kerusakan signifikan, itu pun sudah diserahkan ke polsek setempat," kata Oki.
Lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan terhadap Muhi, Oki mengatakan, belum mengetahui secara pasti duduk perkaranya.
Sejauh yang bisa dipastikan, kata dia, Muhi merupakan warga Pandeglang. Kasus tersebut, kata Oki, saat ini ditangani oleh Polresta Serang karena kejadiannya di wilayah hukum Serang.
"Sebetulnya kita masih dalami apakah terkait masalah pituang atau ada kejadian lain, setahu saya selaku Kapolres Pandeglng belum ada laporan terkait masalah pituang."
Baca juga: Ada Sweeping Bank Keliling, Kapolda Banten: Serahkan ke Kami, Kami Tindak Tegas
"Kami belum paham secara gamblang kejadiannya seperti apa, yang kami ketahui ada pengeroyokan terhadap warga pandgelang," lanjut Oki
Mengenai aksi sweeping dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok oknum ini, polisi akan segera menindak tegas.
Korban bersama tokoh masyarakat sepakat menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
Abdul menegaskan, tidak mentoleransi tindakan para pelaku yang telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah Ramadhan.
“Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kamtibmas. Sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami,” tegas Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.