CIMAHI, KOMPAS.com- Ribuan buruh menggelar aksi massa long march dan sweeping pabrik di kawasan industri Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (22/11/2023).
Mereka mengajak para pekerja untuk berhenti bekerja dan bergabung dalam barisan aksi massa dengan tuntutan kenaikan upah sebesar 25 persen.
Koordinator aksi, Siti Eni mengatakan, aksi mogok massal dan sweeping pabrik ini dilakukan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 mendatang sesuai kondisi harga kebutuhan pokok di warung-warung.
"Semua perusahan di-sweeping, itu kesepakatan bersama aliansi bahwa semua buruh harus keluar bersama keluar semua," ujar Siti di sela aksi massa.
Baca juga: Ancaman Mogok Imbas UMP Naik Rp 70.000, Apindo Jabar: Itu Hak Buruh tapi Baiknya Dialog
Aksi unjuk rasa kali ini merupakan aksi bersama semua serikat pekerja di Kota Cimahi, mereka menyerukan tuntutan yang sama yakni kenaikan upah yang layak bagi buruh.
Sepanjang long march, ribuan buruh menyuarakan penolakan terhadap penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang menjadi acuan penghitungan UMK tahun 2024.
Menurut mereka, PP nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sama sekali tidak memiliki keberpihakan terhadap kelompok buruh.
"PP ini malah akan semakin membuat kawan-kawan buruh terhimpit karena harga-harga kebutuhan pokok semakin tinggi," papar Siti.
Baca juga: UMP Jabar 2024 Naik 3,57 Persen, Buruh se-Kota Cimahi Ancam Mogok Massal Besok
Selain penolakan terhadap PP no 51, buruh mendesak agar pemerintah memenuhi tuntutan kenaikan upah tahun depan sebesar 25 persen dari UMK Cimahi tahun 2023 ini.
"Kami ingin menyadarkan kawan-kawan buruh agar mau berjuang untuk kenaikan upah 25 persen karena jika tidak, itu benar benar ancaman buat buruh," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.