LAMPUNG, KOMPAS.com -Polisi menangkap dalang kasus pemerkosaan pelajar SMP oleh 10 orang di Lampung Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, pelaku ditangkap di Jepara (Jawa Tengah) pada Minggu (31/3/2024).
"Iya benar, pelaku bersembunyi di Desa Langong, Jepara. Dia kabur setelah terjadinya kasus itu," kata Umi saat dihubungi, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Perempuan Disabilitas di Lumajang Jadi Korban Pemerkosaan, Baru Diketahui Setelah Melahirkan
Pelaku tersebut berinisial MD (22) alias DA yang merupakan satu dari empat orang pelaku yang masih dalam pengejaran polisi.
DA melakukan pemerkosaan itu bersama sembilan orang lain terhadap korban yang berusia 15 tahun pada 14 Februari 2024.
"Jadi total ada tujuh orang yang telah diamankan. Tiga orang pelaku lainnya kita masih melakukan pengejaran," kata dia.
Dari pemeriksaan, diketahui DA adalah orang yang merencanakan pemerkosaan terhadap korban dengan menghubungi dan menjanjikannya sepatu futsal.
"DA diduga sebagai otak dari perbuatan itu. Dia menghubungi korban lalu menjemput dan membawanya ke tempat kejadian perkara," kata Umi.
Baca juga: Perempuan di Banyuasin Diperkosa 10 Orang, Salah Satu Pelaku adalah Anak Camat
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis remaja di Kabupaten Lampung Utara diperkosa 10 orang secara bergantian hingga mengalami trauma.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara Inspektur Satu (Iptu) Stefanus Boyoh mengatakan, 10 orang pelaku itu berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.