Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polisi yang Ribut Saat Perjamuan Kudus Jumat Agung Akan Disidang di Polda NTT

Kompas.com - 02/04/2024, 18:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Inspektur Polisi Satu (Iptu) DH, perwira polisi di Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ribut dalam gereja saat perjamuan kudus Jumat Agung akan menjalani sidang disiplin di Markas Kepolisian Daerah NTT.

Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Kupang Kota telah merampungkan berkas perkara Iptu DH.

"Jadi berkas perkara pencemaran tata cara ibadah perjamuan kudus yang dilakukan ołeh Iptu DH siang ini dinyatakan lengkap ołeh Propam Polda NTT dan langsung dilimpahkan, selanjutkan akan disidangkan," kata Kepala Polres Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Perwira Polisi yang Mabuk dan Bikin Onar di Perjamuan Kudus Dicopot

Aldinan menyebut, nomor berkas pelimpahan perkara Iptu DH yakni B/617/IV/2024/Polresta Kupang Kota.

Dia mengatakan, ada dua berkas yang dikirimkan ke Propam Polda NTT yakni satu berkas pelimpahan dan satu berkas saran pendapat.

Menurut Aldinan, kedua berkas itu saling melengkapi pada saat persidangan nanti.

Baca juga: Iptu DH Mabuk dan Bikin Onar Saat Perjamuan Kudus, Kapolresta Kupang Temui Pendeta untuk Minta Maaf

Dalam kasus itu, lanjutnya, ada empat orang yang diminta keterangan sebagai saksi, yakni tiga orang saksi dari Gereja GMIT Kota Kupang dan satu anggota Polresta Kupang Kota.

Aldinan menambahkan, karena telah dilimpahkan ke Polda, maka saat ini kasusnya menjadi kewenangan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT.

"Terhadap Iptu DH masih kami Patsus (Penempatan pada tempat Khusus) di Rutan Polresta Kupang Kota dibawah pengawasan Provos Polresta," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Polisi Satu (Iptu) DH, perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT, mabuk minuman keras dan berulah saat ibadah perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat (29/3/2024) kemarin.

Akibatnya, perwira yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polresta Kupang Kota itu menjalani hukuman disiplin internal.

"Anggota yang buat keributan itu sudah kita amankan dan disel. Dia melakukan pencemaran tata cara perjamuan kudus," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (30/3/2024).

Aldinan menjelaskan, awalnya Iptu DH bertugas sebagai perwira pengamanan Operasi Semana Santa 2024 di Gereja GMIT Kota Kupang.

Saat digelar perjamuan kudus, DH yang beragama Kristen, juga mengikuti ibadah tersebut.

Pada saat akan digelar prosesi perjamuan kudus, para pelayan gereja membagikan roti dan anggur.

Ketika gilirannya, DH mengambil roti dan anggur sebanyak dua kali dan langsung makan tanpa diberkati oleh pendeta.

Melihat itu, majelis gereja sempat menegur DH. Namun DH sempat tersinggung sehingga terjadi adu mulut.

Petugas kepolisian lainnya kemudian masuk ke dalam gereja dan melerai percekcokan itu dan mengamankan DH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com