KUPANG, KOMPAS.com - Seorang perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Iptu DH mabuk minuman keras dan berulah saat ibadah perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat (29/3/2024).
Perwira yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polresta Kupang Kota tersebut akhirnya menjalani hukuman disiplin internal dan di-non job-kan dari jabatannya.
"Anggota yang buat keributan itu sudah kita amankan dan disel. Dia melakukan pencemaran tata cara perjamuan kudus," ucap Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas
Aldinan menjelaskan, awalnya Iptu DH bertugas sebagai perwira pengamanan Operasi Semana Santa 2024 di Gereja GMIT Kota Kupang.
Saat digelar perjamuan kudus, DH yang beragama Kristen tersebut juga mengikuti ibadah.
Pada saat akan digelar prosesi perjamuan kudus, para pelayan gereja membagikan roti dan anggur.
Ketika gilirannya, DH mengambil roti dan anggur sebanyak dua kali dan langsung makan tanpa diberkati oleh pendeta.
Melihat itu, majelis gereja sempat menegur DH. Namun yang bersangkutan sempat tersinggung sehingga terjadi adu mulut.
Mendapati hal itu, petugas kepolisian lainnya kemudian masuk ke dalam gereja dan melerai percekcokan itu dan mengamankan yang bersangkutan.
DH kemudian dibawa ke Markas Polres Kupang Kota untuk diminta keterangannya.
"Dia memang mabuk miras di rumahnya, yang kebetulan berdekatan dengan gereja. Kita sangat sesali kejadian itu," kata Aldinan.
Baca juga: Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi
Terkait kejadian itu, pihaknya secara tegas akan tegas menindak DH, secara disiplin maupun etik.
"Untuk sanksi yang kita terapkan berupa kode etik. Setiap perkembangan akan kita sampaikan ke publik. Dia mulai ditahan tadi malam dan akan disidangkan dalam waktu dekat," katanya lagi.
Selain itu kata Aldinan, DH juga sudah di-non job-kan dari jabatannya.
Baca juga: Cabuli Anak Tetangga, Seorang Kakek di Wonogiri Ditahan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.