CILACAP, KOMPAS.com - Seorang pria di Cilacap, Jawa Tengah, berinisial AP (22) menusuk istrinya berinisial SC (19) hingga tewas.
Tersangka nekat melakukan perbuatan itu karena sakit hati.
Pasalnya, istrinya yang merupakan calon tenaga kerja wanita (TKW) itu diduga memiliki pria idaman lain.
Baca juga: Dipalak di Empat Lawang, Sopir Truk Asal Sumbar Ditusuk dan Handphone Dirampas
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah tempat pelatihan kerja di Jalan Layur, Cilacap, pada Senin (1/4/2024) malam.
"Tadi malam sekitar pukul 18.30 WIB suaminya datang meminta izin bertemu istrinya. Mereka kemudian bertemu di teras," kata Guntar saat dihubungi, Selasa (2/4/2024).
Tak lama berselang, sekitar pukul 20.30 WIB keduanya yang berasal dari Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap ini, terlibat adu mulut.
Bahkan, korban sempat berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga lantas mendatangi keduanya untuk menengahi.
Korban kemudian berusaha lari, namun dikejar oleh tersangka.
"Saat mengejar itu tersangka kemudian menusuk korban dengan pisau. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Guntar.
Usai peristiwa itu, kata Guntar, tersangka langsung diamankan ke mapolresta Cilacap.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Seorang Wanita Tusuk Penjaga Toko hingga Tewas di Tangerang
"Tersangka mengaku sakit hati karena menduga istrinya berselingkuh, sehingga merencanakan akan membunuh istrinya," jelas Guntar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 15 tahun, kemudian Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.