SALATIGA, KOMPAS.com - Caleg PDI-P Dapil Sidorejo Kota Salatiga, Bonar Novi Priatmoko buka suara terkait pengunduran dirinya. Bonar menjadi peraih suara terbanyak di internal PDI-P dengan raihan 1.989 suara.
Bonar mengatakan, dirinya bersama sejumlah caleg dari wilayah lain di Jawa Tengah (Jateng), mengalami nasib serupa yang terancam tak dilantik menjadi anggota DPRD. Dia bersama caleg lain pun telah mengadu ke DPP PDI-P.
Baca juga: 3 Caleg Mengundurkan Diri, Ketua DPC PDIP Salatiga: Sesuai Aturan Partai
"Iya kemarin bertemu pengurus DPP di Jakarta, kita sampaikan kondisi yang ada sekaligus meminta kebijakan terkait yang terjadi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/4/2024).
Dia mengaku menyayangkan pengiriman surat pengunduran diri yang dilakukan DPC PDI-P ke KPU Salatiga tersebut.
"Kami sangat menyayangkan, karena tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. Kami diminta tanda tangan surat pengunduran diri tanpa disertai tanggal dan saksi yang kosong," kata Bonar.
Menurutnya, perolehan suara terbanyak membuktikan masyarakat di daerah pemilihan Sidorejo, memercayainya untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Salatiga.
"Kami sudah dipercayai masyarakat untuk mewakili dan karena itu, sebisa mungkin dilantik sesuai dengan konstitusi yang ada," ujar Bonar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengungkapkan pengunduran diri tiga caleg Dapil Sidorejo sudah sesuai dengan aturan partai.
"Pengunduran diri itu sesuai dengan aturan partai, dan ini sudah tersosialisasi sejak awal. Sejak penjaringan dan pendaftaran bakal calon anggota legislatif, mereka bacaleg sudah mengetahui," ujar Dance, Senin (1/4/2024).
Dance mengungkapkan bahwa di PDI Perjuangan ada sistem Komandante.
"Dalam sistem tersebut, ada caleg yang menjadi Komandante atau caleg pengampu wilayah, caleg penggerak utama. Dia bertanggung jawab di daerahnya yang diampu tersebut," tegasnya.
Dikatakan, aturan Komandante sudah diketahui dan disosialisasikan kepada semua caleg PDI Perjuangan. Bahkan, semua caleg menandatangani surat pernyataan yang telah ditentukan partai.
"Termasuk mengenai kesiapan pengunduran diri tersebut jika tidak sesuai aturan Komandante," kata Dance.
Sementara Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, surat pengunduran tiga caleg Dapil Sidorejo tersebut diantar langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Dance Ishak Palit dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Dian Purnamasari.
"Dalam surat tersebut disebutkan ada tiga caleg Dapil Sidorejo yang menyatakan siap mengundurkan diri dari tahapan Pemilu Legislatif 2024, yakni Bonar Novi Priatmoko, Sarmin, dan Dian Purnamasari," jelasnya saat dihubungi, Senin (1/4/2024).
Baca juga: 3 Caleg PDI-P di Salatiga Mengundurkan Diri, Alasannya Tidak Dijelaskan
Diketahui, Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga.
Dalam Pileg 2024, Bonar Novi Priatmoko mendapat 1.989 suara, Sarmin 1.440 suara, Alexander Joko Sulistyo Budi Yuwono 1.426 suara, Dian Purnamasari 1.403 suara, Laurens Adrian 1.313 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.