BLORA, KOMPAS.com - Beredar kabar di masyarakat terkait adanya surat pengunduran diri dari calon legislatif (caleg) PDI-P yang mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Komisioner KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari caleg PDI-P.
Baca juga: 4 Caleg DPRD Klaten dari PDI-P Bantah Mengundurkan Diri
"Belum ada yang masuk sampai hari ini. Tanya aja ke parpolnya," ucap Solikin saat ditemui wartawan usai mengisi acara rapat pengawasan penetapan hasil pemilihan umum di Aula Kantor BKD Blora, Jawa Tengah, Minggu (31/3/2024).
Solikin menjelaskan sejauh ini surat pengunduran diri yang sudah diterima oleh KPU yakni dari caleg Golkar.
"Yang sudah jelas itu Golkar, yang lainnya belum ada," kata dia.
Lebih lanjut, dia menerangkan skema pengunduran diri caleg ada dua, yaitu sebelum penetapan dan setelah penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita masih menunggu pemberitahuan dari MK ke KPU RI, setelah itu KPU RI memberitahukan kepada kita, jadi kita belum bisa memastikan. Sekarang bolanya ada di MK," terang dia.
Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Blora, M Dasum enggan memberikan tanggapan perihal kabar surat pengunduran diri sejumlah calegnya ke KPU Blora.
"Surat opo? Wes toh, sesok sesok santai karo aku, ngko sik nanti tak kasih tau santai wae (surat apa? Besok besok, santai sama aku, nanti dulu nanti diberi tahu santai saja)," ucap Dasum saat ditemui wartawan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.