SALATIGA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia mengalokasikan 90 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga 2024.
"Iya, alokasi tersebut berdasar persetujuan prinsip dari Kemenpan-RB. Untuk nama jabatan pada saatnya dapat dilihat di SSCASN aplikasi untuk seleksi," ujar Pj. Wali Kota Salatiga Yasip Khasani, saat dihubungi, Rabu (27/3/2024).
Yasip mengungkapkan, 90 alokasi formasi tersebut terdiri dari 4 tenaga guru, 14 tenaga kesehatan, dan 72 tenaga teknis.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Dikatakan Yasip, calon pendaftar harus yakin dengan kemampuannya sendiri.
Oleh karena itu, semua hal yang terkait dengan syarat pendaftaran harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin.
"Mulai dari persiapan syarat administrasi serta kemampuan lain, harus diperhatikan, termasuk fisik dan mental," katanya lagi.
"Hati-hati dan waspada jika ada oknum yang menyatakan bisa membantu meluluskan atau menjanjikan terkait dapat membantu selama proses seleksi, itu pasti penipuan. Waspada dengan bujuk rayunya," tegasnya.
Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN