KOMPAS.com - R (16), warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menjadi korban kekerasan seksual kakak kandungnya sendiri, KH (21).
Sejak tahun 2021, ia dipaksa berhubungan badan dengan sang kakak hingga hamil tiga kali.
Di kehamilan pertama, R keguguran. Lalu ia hamil untuk kedua kali hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.
Dari hubungan inses tersebut, R hamil yang ketiga kalinya dan kembali keguguran. Saat itulah kasus inses itu pun terungkap.
R yang sakit, dibawa oleh orangtuanya ke bidan desa yang menyatakan jika R mengalami keguguran. Namun orangtua R tak terima dengan hasil tersebut.
Baca juga: Sederet Fakta Kasus Inses Kakak Adik di Bengkulu hingga Punya Anak, Sekeluarga Tidur Sekamar
Karena ada desas-desus tentang keluarganya, orangtua R menemui kepala desa untuk meluruskan kejadian yang menimpa anaknya.
Sang kepala desa yang curiga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sementara R dibawa ke puskesmas yang ada di wilayahnya.
Saat itulah terungkap bahwa R hamil karena diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri. Polisi pun turun tangan dan menangkap KH pada Senin (18/3/2024).
Pekerja Sosial Kemensos Diana Ekawati mengatakan aksi bejat sang kakak dilakukan sejak korban berusia 14 tahun.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Diana.
Saat korban hamil dan melahirkan, orangtua R sempat menuduh tetangganya, HE yang menghamili R. Bahkan orangtua R juga melaporkan HE ke polisi.
Namun HE dibebaskan karena tak ada bukti. Pada tahun 2022, orangtua R pun mencabut laporan.
Baca juga: Terungkap Hubungan Inses Kakak Adik di Bengkulu, Hamil dan Punya Anak Berusia 2 Tahun
Menurut Diana, ada dugan percobaan penutupan informasi oleh orangtua korban. Ia menjelaskan, ada perbedaan pernyataan saat korban sendirian dan saat korban di dekat orangtuanya.
Saat sendiri, korban mengaku diancam akan dibunuh. Namun saat ada orangtuanya, korban menyatakan tak ada ada ancaman dari kakaknya.
RI hanya mengatakan, kakaknya meminta untuk tidak mengungkapkan atau merahasiakan kejadian tersebut dari orang lain.