PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Yakin, di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, yang menewaskan dua orang santri dan satu orang mengalami luka bakar terungkap.
Rupanya, kamar yang dihuni oleh tiga santri itu dibakar oleh temannya berinisial EDP (16).
Dua orang korban tewas terpanggang, FTP (18) dan NMA (14). Sedangkan korban luka bakar, SP (16).
Baca juga: Sakit Hati Sering Di-bully, Santri di Siak Bakar Kamar Tiga Temannya, Dua Orang Tewas
Pelaku nekat melakukan aksi kriminal itu, karena sakit hati sering di-bully dan mendapat kekerasan dari para korban.
Inilah kronologi terungkapnya kasus santri bakar kamar temannya.
Pada Minggu (18/2/2024), sekitar pukul 06.00 WIB, ibu dari korban FTP, Erma Yana, mendapat telepon dari pihak Ponpes Nurul Yakin yang menyampaikan bahwa anaknya dirawat di RSUD Kabupaten Siak akibat kebakaran.
"Kebakaran kamar korban terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Atas kejadian itu, orangtua korban langsung berangkat ke RSUD Siak," ujar Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).
Setibanya di RSUD Siak, kedua orangtua korban menangis melihat kondisi anaknya yang sudah terbakar di sekujur tubuhnya.
Saat tiba di rumah sakit, pelapor sempat melihat bahwa selain anak pelapor, ada dua orang teman anaknya yang juga menjadi korban kebakaran tersebut.
Melihat kondisi korban yang sangat memperihatinkan, orangtuanya meminta surat rujukan ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.
Korban berangkat dari RSUD Siak pada pukul 09.00 WIB.
Namun, dalam perjalanan di Jalan Simpang Bakal, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, korban meninggal dunia pada pukul 10.30 WIB.
"Untuk memastikan kondisi korban, orangtuanya membawa korban ke Puskesmas. Ternyata benar korban sudah meninggal dunia," sebut Tony.
Pihak keluarga korban tak terima, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak.
Satreskrim Polres Siak mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP. Mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.