Penyidik juga meminta keterangan dari banyak ahli untuk mengungkap kasus tersebut.
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku yang membakar kamar temannya adalah EDP. Mereka sama-sama santri Ponpes Nurul Yakin," kata Tony.
Namun sejak ditangkap pada Kamis (21/3/2024), sampai saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Hanya saja, dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi, dan ahli diketahui bahwa EDP merupakan pelaku tunggal membakar kamar temannya.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Memang sampai sekarang ini yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi, dari keterangan saksi dan ahli, pelaku melakukan aksinya seorang diri atau pelaku tunggal," ungkap Tony.
"Ini juga dikuatkan dengan keterangan salah satu korban sebelum meninggal dunia. Korban sempat memberitahu orangtuanya bahwa dirinya merasa disiram minyak oleh pelaku sebelum terjadi kebakaran," imbuh dia.
Baca juga: Terungkap, Santri di Jambi Tewas Dianiaya, 2 Senior Jadi Tersangka
Sebagaimana diberitakan, seorang santri di Ponpes Nurul Yakin di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, ditangkap polisi karena membakar tiga orang temannya sesama santri.
Pelaku berinisial EDP (16). Akibat perbuatannya, dua orang temannya,
FTP (18) dan NMA (14), tewas terpanggang. Sedangkan korban satu lagi, SP (16), mengalami luka bakar.
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati karena sering di-bully oleh para korban.
Pelaku juga mengatakan kerap mendapat kekerasan dari korban.
EDP pun membalasnya dengan nekat membakar kamar temannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.