Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Aceh Buka Posko Pengaduan THR

Kompas.com - 22/03/2024, 16:39 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh membuka posko layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang tidak mendapatkan hak mereka dari perusahaan.

“Perusahaan wajib memberikan THR kepada seluruh pekerjanya, paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Kepala Disnakermobduk Akmil Husen di Banda Aceh, Jumat (22/3/2024).

Lewat posko tersebut, para pekerja dapat melaporkan para pemberi kerja yang tidak menunaikan kewajiban pemberian THR.

Baca juga: Respons Gojek, Grab, dan Maxim terhadap Imbauan Kemenaker soal THR Ojol

"Alhamdulillah di Aceh tidak ada laporan pengaduan para pemberi kerja tidak memberikan THR kepada pekerjanya, namun demikian kita juga tetap membuka posko layanan pengaduan,” kata dia.

Ia menyebutkan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Edaran tersebut sudah dikirim ke Gubernur, seluruh Bupati, dan Wali Kota."

"Jadi semua perusahaan telah mendapatkan surat edaran untuk pembayaran THR kepada para pekerjanya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran,” kata dia.

Menurut dia, pembayaran THR kepada para pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih akan diberikan THR sebesar gaji satu bulan.

Baca juga: Catat, Berikut Nomor Pengaduan THR di Jawa Tengah

Sedangkan kurang dari periode itu akan diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan, dan dikali besaran gaji satu bulan.

“Kami berharap seluruh perusahaan dan pemberi kerja di Aceh dapat membayar THR tepat waktu dalam rangka membantu meringankan beban mereka dalam menghadapi Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com