BARABAI, KOMPAS.com - ZI (25), warga Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) tega membunuh ayah kandungnya sendiri.
Penata urusan Humas Polres HST Aipda M Husaini mengatakan, pembunuhan terhadap korban D (64) dilakukan pelaku pada Rabu (20/3/2024).
"Hubungan korban dengan pelaku ZI merupakan orangtua dan anak kandung," ujar Husaini saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Tante di Tapanuli Tengah Aniaya dan Masukkan Keponakan ke Dalam Karung, Pelaku Kini Ditangkap
Husaini mengungkapkan, kejadian ini bermula saat pelaku ingin menjual seekor kambing milik ayahnya.
"Niat pelaku ingin menjual kambing milik korban saat itu juga. Pelaku langsung mengikat kambing dan hendak membawanya," jelasnya.
Mengetahui kambing miliknya hendak dijual oleh pelaku, korban menegur namun pelaku tak terima..
Cekcok antara pelaku dan korban terjadi hingga berujung perkelahian antar keduanya disaksikan oleh istri korban.
"MA, istri korban sempat melerai perkelahian tersebut. Setelah melerai kemudian MA pulang ke rumah korban," tambahnya.
Sesampainya di rumah, istri korban merasa ada yang tak beres. Dia kemudian bergegas ke TKP bersama tetangganya.
Di sana istri korban menemukan suaminya tergeletak bersimbah darah dan sudah meninggal dunia.
"Dibantu warga, korban tetap dibawa ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai untuk dilakukan visum," terangnya.
Baca juga: Aniaya dan Ancam Ibu Kandung, Pemuda di Makassar Diamankan Polisi, Kok Bisa?
Mendapat laporan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah kandungnya, petugas Polres HST kemudian memburu pelaku.
"Pelaku akhirnya diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.