MUSI RAWAS, KOMPAS.com- Penangkapan pelaku begal di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan sempat diwarnai aksi saling baku tembak antara polisi dan tersangka.
Namun, upaya Andre (37) yang membrondong polisi dengan senjata api rakitan tak berhasil.
Ia pun tertangkap petugas dalam kondisi mengalami luka tembak di tubuhnya ketika bersembunyi dalam pondok kebun sawit milik warga di Kelurahan Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Senin (18/3/2024).
Baca juga: Tabrak Polisi Saat Ditangkap, Bandar Sabu Ditembak
Dari penangkapan Andre, petugas kembali mengembangkannya dan ikut membekuk Rizal (40) yang merupakan rekan pelaku ketika bersembunyi di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi begal terhadap korban bernama Tiswan (44) pada Senin (11/3/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Mulanya, Tiswan yang mengendarai mobil Suzuki Carry Pikap warna hitam dengan nomor polisi BG-8266-JH melintas di Desa Sumberasri, Kecamatan Sumber Harta,Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Saat itu, kedua pelaku menghentikan korban dengan modus hendak menumpang untuk menuju ke Simpang Terawas.
Baca juga: Todongkan Pistol, Kawanan Begal Rampas Sepeda Motor di Cimahi
Namun, ketika di tengah jalan, pelaku Andre dan Rizal langsung mengeluarkan pisau dan senpi dan memaksa pelaku untuk turun.
"Korban sempat melawan dan menolak, namun karena diancam akan ditembak korban akhirnya turun," kata Andi, Rabu (20/3/2024).