PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pria pelaku pencurian di Kota Pekanbaru, Riau.
Kedua pelaku, masing-masing bernama Ronaldo (29) dan Febi Ariyandi (26). Mereka mencuri sepeda motor hingga ponsel.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Siak Pekanbaru
"Kedua pelaku berstatus sebagai residivis kasus pencurian," kata Bery, kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/3/2024).
Bery mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Pekanbaru pada Kamis (29/2/2024), sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada saat diamankan, kedua pelaku ditembak polisi karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Timah panas bersarang di kaki kedua pelaku.
"Kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga kami berikan tindakan tegas," kata Bery.
Bery mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah di kawasan Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Jumat (2/2/2024) pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Meski di Sel, Napi di Rutan Pekanbaru Bisa Tipu Wanita Rp 38 Juta
Mereka mencuri satu unit sepeda motor, ponsel, dan satu buah efek gitar, milik seorang mahasiswa bernama Peldi Hartono (31), warga asal Desa Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar.
Aksi kedua pelaku membuat korban merugi sekitar Rp 40 juta. Kemudian, korban melaporkan ke Mapolsek Tampan, Pekanbaru.
"Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku," kata Bery.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.