KUPANG, KOMPAS.com - Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Timor Leste Sektor Timur Yonif 742/SWY menggagalkan penyelundupan kayu cendana.
Kayu cendana sebanyak dua karung itu rencananya akan diselundupkan dari Timor Leste ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komandan Pos Turiscain Sertu Ahmad Hanavy Satria mengatakan, kayu cendana itu diselundupkan melalui jalur ilegal.
"Kita temukan kayu cendana itu di Hutan Larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, NTT," kata Ahmad kepada sejumlah wartawan, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Jenis-jenis Kayu Cendana dan Kegunaannya
Ahmad menuturkan, kejadian itu bermula ketika pihaknya menerima laporan intelijen terkait adanya penyelundupan barang dari Timor Leste ke wilayah Indonesia.
Berbekal informasi itu, Wakil Komandan Pos Turiscain Serda Andreas bersama beberapa personel bergerak ke lokasi sesuai perintah komandan mereka.
Baca juga: Kayu Cendana Ilegal Asal Timor Leste Dijual Rp 500 Ribu Sekilo
Tiba di lokasi, dua orang pelaku tak dikenal lalu melarikan diri meninggalkan dua karung cendana.
Keduanya menceburkan diri ke Sungai Malibaka. Pengejaran dihentikan karena arus sungai sedang deras akibat hujan yang melanda wilayah perbatasan selama tiga hari terakhir.
"Barang bukti kayu cendana yang ditemukan di tempat kejadian perkara, kami amankan di Pos Turiscain dan akan kami serahkan ke pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.