Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisperindag Kepulauan Aru Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19

Kompas.com - 15/03/2024, 20:01 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Penyidik Satuan Reskrim Polres Kepulauan Aru, Maluku menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Covid-19 tahun 2020 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Aru.

Mereka yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ALT selaku Kuasa Pengguna Anggaran, CK selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta RG dan DP selaku pihak ketiga.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Trenggalek dan Anaknya Jadi Tersangka Usai Diduga Cabuli 12 Santriwati

Kepala Seksi Humas Polres Kepulauan Aru Ipda Andre Setiawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut dan menemukan adanya cukup bukti.

"Penyidik menemukan alat bukti yang cukup tentang perbuatan tindak pidana korupsi yang terjadi, sehingga dilakukan penetapan tersangka," kata Andre Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Diduga Korupsi Rp 6,9 Miliar, 2 Mantan Direktur RSUD di Riau Ditahan

Setelah penetapan tersangka, penyidik akan segera memeriksa empat tersangka tersebut.

"Makanya penyidik akan bekerja cepat untuk merampungkan seluruh proses penyidikan kasusnya, sehingga penanganan kasusnya juga bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk ditindaklanjuti ke persidangan," ungkapnya.

Baca juga: 7 Pelaku Tawuran Gangster di Bekasi Jadi Tersangka, Eksekutor Masih Buron

Andre membeberkan pada tahun 2020 Disperindag Kabupaten Kepulauan Aru meminta anggaran pengadaan darurat Covid-19 sebesar Rp 2.613.000.000.

Sayangnya, pengajuan anggaran tersebut dilakukan tanpa melalui kajian dan identifikasi, sehingga proses pengadaan barang yang dihadirkan tidak sesuai dengan kebutuhan.

"Akibatnya terjadi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut," sebutnya.

Berdasarkan hasil audit BPKP Maluku kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan keempat tersangka mencapai Rp 613.500.000.

Andre menambahkan sebelumnya pihaknya juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru.

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan Djemy Haryanto selaku KPA, Clemens Rettob selaku PPK, dan Maryam Golam selaku pihak ketiga penyedia barang.

Adapun untuk kasus terakhir telah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, serta para terdakwanya telah divonis di pengadilan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com