Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pria di Kediri Racuni Gadis 16 Tahun di Kamar Kos

Kompas.com - 07/03/2024, 21:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Gadis 16 tahun di Kediri, Jawa Timur tewas diracun oleh teman prianya, FA (19).

Warga Desa Pagu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri itu nekat membunuh gadis 16 tahun itu karena cintanya ditolak oleh korban.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama.

"Motif pembunuhan berdasarkan motif asmara. Pelaku sudah memendam perasaan terhadap korban, namun korban sudah punya pacar yang lain dan rencananya akan menikah," jelas AKP Nova Indra Pratama, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Kesaksian Sopir Saat Bus Harapan Jaya Bertabrakan dengan Innova di Kediri: Sudah Saya Klakson-klakson

Ia mengatakan kasus tersebut berawal saat pelaku datang ke tempat kos korban untuk diajak minum. Saat itu pelaku datang membawa minuman dan juga racun potas.

Ketika pelaku datang, korban keluar membeli camilan. Saat korban meninggalkan kos, pelaku mencampur racun ke minuman yang kemudian dikonsumsi oleh korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/2/2024) di dalam kamar kos korban.

Sementara kematian korban baru diketahui oleh pemilik kos pada Selasa (20/2/2024) pagi. Saat ditemukan, mulut korban mengeluarkan busa.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan pelaku dua hari setelah penemuan mayat korban tepatnya pada Kamis (22/2/2024).

Dari hasil forensik, ditemukan zat kimia jenis sianida di lambung serta darah milik korban.

Baca juga: Kronologi Bus Harapan Jaya Terjun ke Sawah Usai Tabrak Innova di Kediri

Pembunuhan ini sudah direncakan oleh pelaku dengan membeli racun potasium sianida di sebuah toko pertanian.

Saat tak sadarkan diri karena konsumi minuman dicampur racun, pelaku diperkosa oleh pelaku. Selain itu pelaku juga mencuri uang dan ponsel milik korban.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa bekas botol air mineral, sebuah gelas kaca kecil, satu potong pakaian luar dan dalam, celana pendek, bungkus camilan, botol miras dan sepeda motor Honda Beat warna merah serta plastik sisa dari potasium.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 81 Undang undang RU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua undang undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 76 D Undang undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan termasuk kejahatan kekerasan seksual.

Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati dan pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cewek 16 Tahun Tewas Diracun Potas di Kediri karena Motif Asmara, Pelaku Tega Setubuhi Korban,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com