Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Bawahan, Eks Kadis P3A Maluku Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Kompas.com - 07/03/2024, 21:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Maluku David Katayane divonis 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus pelecehan seksual.

Vonis itu diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (4/3/2024).

"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa David Soleman Katayane dengan pidana 1 tahun dan 4 bulan penjara," kata majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Baca juga: Mengeluh Lemas, Ibu dan 2 Anak Meninggal Usai Santap Telur Ikan Buntal di Maluku Tengah

Selain hukuman badan, majelis hakim juga menghukum David membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.

David dinilai bersalah oleh hakim karena terbukti melecehkan seorang HR seorang perempuan yang tak lain merupakan bawahannya sendiri.

David dinilai melanggar ketentuan Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 64 KUHP.

Baca juga: Gempa M 5,3 Guncang Kepulauan Aru Maluku Tak Berpotensi Tsunami

Awal kejadian

Kasus yang sempat menyita perhatian warga di Maluku ini awalnya terjadi pada Juli 2023.

Saat itu, David meminta korban menghadap ke ruangannya dengan alasan tidak jelas. Setelah korban masuk ke dalam ruangan, David kemudian melancarkan aksinya.

Ironisnya, kejadian itu tidak hanya berlangsung sekali, namun berulang kali. Tercatat sudah tiga kali David melecehkan bawahannya tersebut.

Lokasi kejadiannya pun sama yakni di ruang kerjanya dan itu dilakukan di saat jam kerja berlangsung.

Kasus terbongkar

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban pelecehan yang sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan David menceritakan kejadian yang dialaminya itu ke teman-temannya sesama pegawai.

Tak hanya ke teman-teman di kantor, HR juga mengadukan perbuatan David ke Sekretaris Daerah Maluku.

Setelah itu korban kemudian membuat laporan resmi ke Polda Maluku pada medio Juli 2023.

Setelah dilaporkan, polisi langsung segera menangani kasus tersebut.

Penyidik yang menangani kasus itu kemudian meminta keterangan dari korban dan juga pelaku.

Halaman:


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com