Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPO Polres Ngada Kasus Pencabulan Anak Sempat Menyamar Jadi Pengasuh Asrama

Kompas.com - 07/03/2024, 09:28 WIB
Nansianus Taris,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pria berinisial ELS masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Ngada, NTT. Ia masuk DPO karena kabut setelah menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskim Polres Ngada AKP I Ketut Setiyasa mengaku, pihaknya mengetahui keberadaan pelaku karena mendapat informasi dari anggota Polres Tebing Tinggi.

Dikatakan bahwa DPO yang dicari Polres Ngada berada di pastoran Tebing Tinggi Sumatera Utara.

"Dari informasi tersebut, Reskrim Polres Ngada membangun komunikasi dengan anggota Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka." 

Baca juga: Pria di Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur di Lokasi Wisata Wolobobo

"Ternyata dari informasi tersebut bahwa tersangka yang juga DPO Polres Ngada sedang berada di pastoran kurang lebih 1 minggu sebagai bapak asuh asrama."

"Sebelumnya tersangka berada di Riau selama 2 bulan,” ungkap Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis pagi.

Setelah mendengar informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung melaporkan ke Kapolres Ngada guna berkoordinasi dengan Kapolres Tebing Tinggi untuk menangkap atau mengamankan tersangka.

Pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 19.00 Wita, ELS diamankan anggota Polres Tebing Tinggi di dalam sel Unit Pidum Polres Tebing Tinggi.

"Hari Kamis (29/2) Kapolres Ngada memerintahkan 2 orang anggota Sat Reskrim Polres Ngada berangkat ke Medan melalui Labuan Bajo menuju Jakarta lalu ke Medan," ujarnya.

Ia mengatakan, pada Sabtu (2/3/2024), angggota Polres Ngada tiba di Mako Polres Tebing Tinggi dan melakukan serah terima tersangka ELS.

Baca juga: Pelaku TPPO dari Ngada NTT Pernah Jual Anak Kandung Sendiri ke Luar Daerah

Pada hari yang sama pukul 14.00 Wita anggota Sat Reskrim Polres Ngada dan tersangka menuju Jakarta.

Sambil menunggu jadwal Penerbangan Jakarta-Labuan Bajo, anggota Reskrim menitipkan ELS di sel tahanan Polres Jakarta Barat sampai keesokan hari untuk diterbangkan ke Labuan Bajo.

Pada Minggu (3/3/2024), rombongan terbang dari Jakarta menuju Labuan Bajo dan tiba sekitar jam 15.00 Wita.

Selanjutnya rombongan beristirahat sebentar lalu jalan darat menuju Polres Ngada.

“Sejak Senin (4/3), DPO ELS ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut ditahan di rumah tahanan Polres Ngada untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Ketut.

Ia menambahkan, pelaku merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di salah satu lembaga sekolah yang terletak di Kecamatan Golewa berdasarkan LP nomor: LP/B/46/IV/2023/SPKT/POLRES NGADA/POLDA NTT, Tanggal 22 April 2023, tentang laporan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Regional
Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Regional
Disebut Tewas Kecelakaan, Hansip di Kuningan Ternyata Jadi Korban Pembunuhan, Sang Istri Terlibat

Disebut Tewas Kecelakaan, Hansip di Kuningan Ternyata Jadi Korban Pembunuhan, Sang Istri Terlibat

Regional
Budayakan Hidup Sehat, Pj Gubernur Sulsel Ajak OPD dan Masyarakat Rutin Olahraga

Budayakan Hidup Sehat, Pj Gubernur Sulsel Ajak OPD dan Masyarakat Rutin Olahraga

Regional
Sopir Mengantuk, Calya Tabrak Pasutri di Banyumas dan Dua Orang Tewas

Sopir Mengantuk, Calya Tabrak Pasutri di Banyumas dan Dua Orang Tewas

Regional
2 Warga Tertimbun Longsor di Lampung

2 Warga Tertimbun Longsor di Lampung

Regional
Mengundurkan Diri karena UKT Mahal, Naffa: Cita-cita Saya Kuliah, tapi Tidak Terkabul

Mengundurkan Diri karena UKT Mahal, Naffa: Cita-cita Saya Kuliah, tapi Tidak Terkabul

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mandi di Sungai Sedalir, Bocah 8 Tahun Hanyut dan Ditemukan Tewas

Mandi di Sungai Sedalir, Bocah 8 Tahun Hanyut dan Ditemukan Tewas

Regional
Kronologi Polisi Tembak Mati DPO di Pekanbaru yang Nekat Tabrak Anggota saat Ditangkap

Kronologi Polisi Tembak Mati DPO di Pekanbaru yang Nekat Tabrak Anggota saat Ditangkap

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Kami akan Kembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya

Pj Gubernur Sumsel: Kami akan Kembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya

Regional
Detik-detik Satu Warga Purworejo Terseret Ombak Genjik hingga Hilang

Detik-detik Satu Warga Purworejo Terseret Ombak Genjik hingga Hilang

Regional
Usai Rakernas, PDI-P Purworejo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Usai Rakernas, PDI-P Purworejo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Regional
Gunung Marapi Meletus Lagi dan Lontarkan Abu Setinggi 1 Kilometer

Gunung Marapi Meletus Lagi dan Lontarkan Abu Setinggi 1 Kilometer

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com