SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Jawa Tengah memastikan petugas penyelenggara pemilu 2024 yang meninggal mendapat santunan Rp 48 juta per orang.
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menyampaikan, alokasi dana santunan itu telah dialokasikan oleh Baznas, BPJS, dan anggaran DKPU dari APBN.
Baca juga: 2 Petugas Keamanan TPS Meninggal Dunia di Purworejo Dapat Santunan Rp 42 Juta
"Santunan ada otomatis. Bahkan baznas itu mengalokasikan dana untuk yang meninggal itu, sementara yang sudah kita sampaikan dr bpjs, apbn melalui anggaran DKPU. Nominal Rp 38 juta dan Rp 10 juta biaya pemakaman," ujar Handi di sela Rapat Pleno di kantornya, Rabu (6/3/2024).
Handi menjelaskan catatan sejak hari pemungutan tanggal 14 hingga 27 Februari total 36 petugas.
"Kita menghitung secara pelaporan itu di penyelenggara meninggal 14-27 Februari. KPPS 17 orang dan Linmas 19 orang," ungkapnya.
Baca juga: Istri Anggota KPPS Kendal yang Meninggal Saat Bertugas Diberi Santunan
Tercatat 67 petugas KPPS dan linmas di seluruh kabupaten/kota di Jateng meninggal.
"Total 67 itu karena ada badan penyelenggara kita yang sebekum pemungutab juga meninggal. Tapi itu ada pegawai petugas yang terkait penyelenggaraan pemilu. (Kalau 36) Data ini yang saya sampaikan itu KPPS," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.