BANYUMAS, KOMPAS.com - Pengawas Tempat Pemungutan Suara Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menjadi korban penipuan menerima bantuan.
Korban, Diah Apriliani (31), menjadi korban penipuan orang tak dikenal melalui telepon. Honor sebesar Rp 1 juta yang baru diterima di rekeningnya pun raib.
Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan, bantuan berupa uang tunai itu berasal dari anggota Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banyumas yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.
Baca juga: Baru Dapat Honor, Pengawas TPS di Banyumas Kena Tipu, Uang 1 Juta di Rekening Raib
"Inisiatif untuk menggalang dana bantuan ini datang dari salah satu anggota Gakkumdu yang merasa kasihan. Korban sudah melaksanakan tugas pengawasan sehari semalam, tapi ketika honor masuk malah hilang ditipu orang," kata Imam kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Imam mengatakan, bantuan itu sebagai bentuk kepedulian kepada sesama penyelanggara pemilu.
"Bagaimanapun korban adalah keluarga besar Bawaslu yang wajib kita bantu karena sudah melaksanakan tugas mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan sebaik-baiknya," ujar Imam.
Imam berharap, bantuan itu dapat membantu korban dan keluarganya.
"Semoga bantuan dana tersebut dapat bermanfaat untuk keluarga korban," kata Imam.
Diberitakan sebelumnya, penipuan itu terjadi beberapa hari usai pemungutan suara. Korban awalnya mendapat informasi bahwa honor sebagai pengawas TPS telah dicairkan.
Korban lantas mengecek saldo rekening melalui aplikasi mobile banking. Namun pada saat bersamaan ada orang yang mengaku sebagai pegawai bank menelepon korban.
Korban yang bertugas di TPS 08 Desa Cihonje ini kemudian mengikuti perintah dari orang tersebut. Tak lama kemudian, uang di rekeningnya ternyata telah raib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.