PALEMBANG, KOMPAS.com - Empat narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (5/3/2024).
Keempat napi tersebut terdiri dari dua napi yang berasal dari Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Ogan Ilir, dan dua napi dari Lapas Kelas II B Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pengucapan ikrar setia napiter tersebut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto.
Baca juga: Napiter Jaringan JAD Ikrar Setia NKRI di Lapas Tulungagung
Juga hadir Kepala Lapas Kelas II A Tanjung Raja Batara Hutasoit, Kalapas Kelas II B Kayu Agung Jepri Ginting, dan perwakilan BNPT, Densus 88 Antiteror, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402 OKI/OI, KUA Ogan Ilir.
Usai membacakan ikrar, keempat napi tersebut melakukan hormat dan mencium bendera merah putih.
Mereka juga menandatangani surat pernyataan ikrar NKRI sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Indonesia adalah Pancasila.
Kegiatan pengucapan ikrar setia ini, menurut Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana.
Baca juga: 4 Napi Teroris Lapas Rajabasa Ucap Ikrar Setia pada NKRI
Khusus yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Tanjung Raja dan Lapas Kelas II B Kayu Agung.
Kepada narapidana terorisme yang berikrar, Ilham Djaya berpesan agar tetap semangat menjalani pembinaan.
Dia berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan namun juga tulus dari hati yang mengucapkan.
"Ikrar ini bukan hanya disaksikan oleh pejabat jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT," kata Ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.