Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSU di Ketapang Dituding Untungkan Kerabat Bawaslu, Caleg Nasdem Lapor DKPP

Kompas.com - 04/03/2024, 12:08 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Seorang calon legislatif Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Muhammad Ali melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bawaslu dan KPU Kabupaten Ketapang dituding telah melanggar kode etik pelaksanaan pemilihan suara ulang di TPS 11 Desa Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang.

Baca juga: Saksi Partai Golkar di Sumbawa Minta KPU dan Bawaslu Hitung Ulang Suara di 2 TPS

Tim kuasa hukum Dewa M Satria mengatakan, pemungutan suara ulang dengan lima surat suara di TPS tersebut diduga menguntungkan salah satu calon legislatif.

“PSU tersebut tidak berdasar, kami berkeyakinan penyelenggaran PSU itu telah melanggar etik,” kata Dewa kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Dewa menambahkan, dugaan pelanggaran etik didukung fakta, bahwa calon legislatif yang paling diuntungkan dalam PSU itu adalah kerabat salah seorang anggita Bawaslu Ketapang.

“Oknum Bawaslu Ketapang diduga menjadi aktor dalam pengkondisian pelaksaan PSU dengan 5 surat suara,” ujar Dewa.

Dewa menegaskan, karena hal itu, pihaknya melaporkan seluruh anggota KPU dan Bawaslu Ketapang ke DKPP pada Sabtu (2/3/2024).

"Kemarin sudah resmi kami laporkan ke DKPP dengan nomor pengaduan: 05-P/L-DKPP/III/2024," ujar Dewa.

Dewa meyakini DKPP akan berlaku adil dan profesional dalam menangani kasus ini karena lembaga tersebut dibentuk untuk mewadahi pihak yang dirugikan akibat perilaku tidak netral dan penyelenggara pemilu.

“Untuk detail akan kami sampaikan ketika persidangan karena menyangkut materi perkara,“ ungkap Dewa.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Cilegon

Bantahan Bawaslu

Terkait laporan tersebut, Ketua Bawaslu Ketapang Dofir mengaku pihaknya patuh terhadap aturan.

"Kami taat dan patuh pada aturan dan proses yang ada," kata Dofir saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Dofir membantah pihaknya melakukan pengondisian terkait penyelenggaran PSU dengan 5
surat suara.

Menurut Dofir, penyelenggaran PSU tersebur telah sesuai dengan aturan yang telah ada.

"Seperti yang saya sampaikan, kami patuh pada aturan dan prosedur yang ada," ungkap Dofir.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi KPU, tetapi hingga saat ini belum direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com