SAMBAS, KOMPAS.com - Sebanyak lima remaja pelempar kaca mobil di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap.
Kelima pelaku berinsial GN (20), RP (19), RK (19), AX (17), dan AN (17).
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengatakan, motif pelaku iseng agar mendapat pujian dari teman-temannya.
“Kelima pelaku sudah kami amankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sugiyatmo dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Polresta Magelang Bekuk 4 Pengedar Barang Haram, Puluhan Ribu Butir Pil Sapi Disita
Sugiyatmo menerangkan, perkara tersebut terungkap Rabu (28/2/2024).
Saat itu warga melaporkan, kaca mobilnya dilempar menggunakan batu saat melintasi Jalan Raya Sambas.
Hasil penyelidikan, sejumlah pengguna jalan yang melintas telah menjadi korban, setidaknya sejak Senin (26/2/2024).
“Para pelaku ini menggunakan sepeda motor saat beraksi. Targetnya random,” katanya lagi.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 70 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Menurut Sugiyatmo, kelima pelaku sebagian besar berstatus pelajar.
“Saat ini saksi-saksi sedang kami periksa, barang bukti yang diamankan, berula 3 unit sepeda motor beserta helm, 5 unit handphone, 2 buah batu, dan beberapa pecahan kaca mobil korban,” pungkasnya.
Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Payudara, Mahasiswi di Semarang Mengurung Diri karena Trauma
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.