Salin Artikel

5 Remaja Pelempar Kaca Mobil di Sambas Kalbar Ditangkap, Iseng agar Dapat Pengakuan

Kelima pelaku berinsial GN (20), RP (19), RK (19), AX (17), dan AN (17).

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengatakan, motif pelaku iseng agar mendapat pujian dari teman-temannya.

“Kelima pelaku sudah kami amankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sugiyatmo dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2/2024).

Pelaku mayoritas pelajar

Sugiyatmo menerangkan, perkara tersebut terungkap Rabu (28/2/2024).

Saat itu warga melaporkan, kaca mobilnya dilempar menggunakan batu saat melintasi Jalan Raya Sambas.

Hasil penyelidikan, sejumlah pengguna jalan yang melintas telah menjadi korban, setidaknya sejak Senin (26/2/2024).

“Para pelaku ini menggunakan sepeda motor saat beraksi. Targetnya random,” katanya lagi.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 70 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Menurut Sugiyatmo, kelima pelaku sebagian besar berstatus pelajar.

“Saat ini saksi-saksi sedang kami periksa, barang bukti yang diamankan, berula 3 unit sepeda motor beserta helm, 5 unit handphone, 2 buah batu, dan beberapa pecahan kaca mobil korban,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/29/171320878/5-remaja-pelempar-kaca-mobil-di-sambas-kalbar-ditangkap-iseng-agar-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke