Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kakek di Purworejo Jalan Kaki Belasan Kilometer untuk Curi Motor

Kompas.com - 26/02/2024, 19:04 WIB
Bayu Apriliano,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang kakek di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah rela berjalan kaki belasan kilometer untuk mencuri motor milik warga Desa Kebondalem Kecamatan Kutoarjo.

Tak hanya itu, kakek berinisial S yang berusia 53 tahun asal Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag tersebut melancarkan aksinya pada malam hingga dini hari.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo menjelaskan, kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban, S (34) Desa Kebondalem, Kecamatan Kutoarjo.

Si kakek menggondol satu unit sepeda motor dengan nomor polisi AL 115 S 28 D warna Hitam.

"Sepeda motor ini merupakan sepeda motor milik korban S yang terparkir di teras rumah. Pada saat terparkir, kunci berada di dashboard motor dan STNK di dalam jok motor," ungkapnya, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Lansia di Bantul Tertangkap, Mengaku Butuh Uang Membeli Rokok


Baca juga: Polda Jateng Bongkar Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Lintas Jawa-Sumatera

Pelaku terancam 7 tahun penjara

Kapolres mengatakan, kejadian pencurian bermula pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berangkat dari rumahnya dengan cara berjalan kaki dan mencari sasaran sepeda motor untuk diambil.

Setelah sampai Desa Kebondalem, Kecamatan Kutoarjo, pelaku melihat sebuah unit sepeda motor Yamaha Mio terparkir di depan teras rumah korban S.

“Pelaku berangkat dari rumah memang sengaja berniat untuk mencari sasaran sepeda motor. Pelaku berangkat dari rumah dengan cara berjalan kaki dan setelah sampai TKP, pelaku melihat motor terparkir di teras depan rumah dan membawa pergi motor tersebut. Dalam menjalankan aksinya pelaku bekerja sendirian,” jelasnya.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara Mahasiswi di Semarang Ditangkap, Ternyata Masih Bocah

Setelah melihat sebuah unit sepeda motor terparkir di teras depan rumah korban, selanjutnya pelaku mendekati sasaran dan ditemukan kunci sepeda motor berada di dashboard depan.

"Kemudian sepeda motor tersebut dituntun sekitar 30 meter dan pelaku membawa pergi," katanya lagi.

Kapolres menambahkan setelah melakukan pencurian, pelaku berniat untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Namun, sebelum laku, ia sudah berhasil diamankan oleh anggota Polres Purworejo.

Pelaku kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal penjara tujuh tahun," pungkasnya.

Baca juga: Penjelasan Polrestabes Semarang soal Permintaan Video kepada Rektor Unika Soegijapranata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com