Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Laptop Diganti Buku di Bus, Dua Residivis Ini Ketahuan Saat Hendak Turun di Klaten

Kompas.com - 23/02/2024, 14:56 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Dua orang residivis pencurian berhasil ditangkap polisi di dalam bus di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (21/2/2024). Mereka adalah D dan B.

Masing-masing terduga pelaku berasal dari Malang, Jawa Timur dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa menjelaskan, kronologi penangkapan dua residivis pencurian di dalam bus.

Baca juga: Saat Seorang Pemuda di Palopo Nekat Curi Motor demi Beli Sabu...

Bermula korban berinisial AF dari Malang, Jawa Timur hendak ke Yogyakarta untuk menemui temannya dengan menaiki bus.

Selama di perjalanan korban membawa tas berisi laptop. Korban berhenti di rest area untuk makan. Korban kembali naik bus untuk melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta.

"Tapi yang bersangkutan turun melihat laptopnya masih ada. Kemudian melanjutkan perjalanan," kata Umar dihubungi Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Sampai di Klaten tepatnya di terminal bus Klaten, bus yang tumpangi korban hendak menurunkan penumpang. Korban akhirnya fokus terhadap barang bawannya. Korban terkejut saat mengecek laptop yang ada di tas tidak ada dan diganti buku bacaan.

"Saat dicek (tasnya) ternyata diganti buku. Awalnya laptop ditaruh di tas di bawah tempat duduknya. Pas korban ngecek tas laptopnya isinya buku bacaan," jelas dia.

Sontak korban berdiri meminta sopir dan kondetur bus untuk menghentikan penumpang yang hendak turun tersebut. Setelah dicek ditemukanlah laptop milik korban di tas penumpang yang diduga pelaku.

"Setelah dicek ditemukanlah laptop ini di salah satu (penumpang) yang diduga pelaku. Setelah itu diamankanlah (terduga pelaku) oleh petugas dari terminal dibawa ke Polres," kata Umar.

Menurut dia, korban sampai sekarang belum melaporkan perkara tersebut ke Polres Klaten. Dia mengatakan karena tidak ada laporan dari korban maka terduga pelaku dikenai wajib lapor.

"Karena korban mau melanjutkan perjalanannya dengan beberapa kesibukannya, dia ingin laptopnya kembali tidak mau melanjutkan proses perkara tersebut. Namun kami masih amankan. Dan kami hanya bisa mengamankan dalam waktu 1x24 jam karena buat mendasari korban membuat laporan, kemudian melanjutkan perkara tersebut," kata dia.

"Dari itu akhirnya kami hanya bisa memberikan waktu kepada mereka untuk sementara wajib lapor. Sebelum korban ini membuat laporan. Tapi kita tidak bisa memaksa korban," sambung dia.

Berdasarkan keterangan yang didapat, terduga pelaku pernah terjerat kasus yang sama pencurian dan pernah diproses hukum.

"Informasinya dulu (terduga pelaku) pernah melakukan pencurian dan diproses hukum. Iya (residivis)," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com