PEKANBARU, KOMPAS.com - Qushaido Ibra, seorang pemuda berusia 20 tahun mencuri uang milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Riau.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, Qushaido Ibra melakukan pencurian pada Jumat (2/2/2024) lalu.
"Pelaku mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp 70 juta. Kemudian, satu unit laptop, 15 ijazah karyawan SPBU, dan sebuah buah BPKB mobil."
"Kerugian korban sekitar Rp 80 juta," kata Bery di Pekanbaru, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Kedapatan Mencuri, 3 Bocah di Muna Ditangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
Kejadian tersebut lantas dilaporkan oleh pihak SPBU ke Polresta Pekanbaru. Penyidik kemudian turun tangan dan mengantongi bukti berupa rekaman CCTV dari dalam kantor SPBU.
Dari hasil penyelidikan itulah, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru dapat menangkap Qushaido Ibra pada Selasa (20/2/2024) kemarin.
"Pelaku kami amankan saat berada di kos-kosan di Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru," kata Bery.
Diketahui, Qushaido Ibra beraksi seorang diri dengan masuk ke dalam kantor operasional SPBU, setelah merusak kunci pintu.
Perantau asal Sumatera Barat ini lantas mengambil uang Rp 70 juta yang tersimpan dalam brankas.
Menurut Bery, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin membeli sepeda motor Kawasaki Ninja.
Baca juga: 2 Tahanan Kasus Pencabulan di Aceh Timur Ditangkap Mencuri Kabel Listrik Puskeswan
"Uang hasil kejahatan dibelikan sepeda motor Ninja. Selain itu, uangnya digunakan untuk keperluan pribadi lainnya," ungkap Bery.
Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum.
Bery menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.