Salin Artikel

Curi Laptop Diganti Buku di Bus, Dua Residivis Ini Ketahuan Saat Hendak Turun di Klaten

Masing-masing terduga pelaku berasal dari Malang, Jawa Timur dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa menjelaskan, kronologi penangkapan dua residivis pencurian di dalam bus.

Bermula korban berinisial AF dari Malang, Jawa Timur hendak ke Yogyakarta untuk menemui temannya dengan menaiki bus.

Selama di perjalanan korban membawa tas berisi laptop. Korban berhenti di rest area untuk makan. Korban kembali naik bus untuk melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta.

"Tapi yang bersangkutan turun melihat laptopnya masih ada. Kemudian melanjutkan perjalanan," kata Umar dihubungi Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Sampai di Klaten tepatnya di terminal bus Klaten, bus yang tumpangi korban hendak menurunkan penumpang. Korban akhirnya fokus terhadap barang bawannya. Korban terkejut saat mengecek laptop yang ada di tas tidak ada dan diganti buku bacaan.

"Saat dicek (tasnya) ternyata diganti buku. Awalnya laptop ditaruh di tas di bawah tempat duduknya. Pas korban ngecek tas laptopnya isinya buku bacaan," jelas dia.

"Setelah dicek ditemukanlah laptop ini di salah satu (penumpang) yang diduga pelaku. Setelah itu diamankanlah (terduga pelaku) oleh petugas dari terminal dibawa ke Polres," kata Umar.

Menurut dia, korban sampai sekarang belum melaporkan perkara tersebut ke Polres Klaten. Dia mengatakan karena tidak ada laporan dari korban maka terduga pelaku dikenai wajib lapor.

"Karena korban mau melanjutkan perjalanannya dengan beberapa kesibukannya, dia ingin laptopnya kembali tidak mau melanjutkan proses perkara tersebut. Namun kami masih amankan. Dan kami hanya bisa mengamankan dalam waktu 1x24 jam karena buat mendasari korban membuat laporan, kemudian melanjutkan perkara tersebut," kata dia.

"Dari itu akhirnya kami hanya bisa memberikan waktu kepada mereka untuk sementara wajib lapor. Sebelum korban ini membuat laporan. Tapi kita tidak bisa memaksa korban," sambung dia.

Berdasarkan keterangan yang didapat, terduga pelaku pernah terjerat kasus yang sama pencurian dan pernah diproses hukum.

"Informasinya dulu (terduga pelaku) pernah melakukan pencurian dan diproses hukum. Iya (residivis)," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/23/145641678/curi-laptop-diganti-buku-di-bus-dua-residivis-ini-ketahuan-saat-hendak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke