SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang pencuri burung yang beraksi menggunakan mobil Honda Brio ditangkap Satreskrim Polres Salatiga. Pelaku mengincar burung berprestasi yang berharga mahal.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan, pelaku berinisial DS (33) warga Pedurungan Kota Semarang.
"Tak sampai 24 jam, DS yang mencuri burung milik Danis Nyoto, warga Sarirejo Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga berhasil ditangkap petugas pada Rabu (7/2/2024)," jelasnya, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Ingin Beli Motor Ninja, Seorang Pemuda Curi Uang Rp 70 Juta dari SPBU
Arifin mengungkapkan pencurian tersebut berawal saat korban menggantang satu ekor murai batu spesialis kontes di depan rumah pada pukul 04.00 WIB.
"Burung tersebut setiap hari digantang memang untuk perawatan, karena memang spesialis kontes dan sering juara," paparnya.
Setelah menggantang burung tersebut, dia kembali tidur. Saat terbangun pukul 05.50 WIB, korban mengecek keberadaan burungnya dan ternyata sudah tidak berada di tempatnya.
"Karena kehilangan tersebut, dia melapor ke Polres Salatiga," kata Arifin.
Menurut Arifin, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga bergerak cepat melakukan penyelidikan serta mencari alat bukti lainnya.
"Berdasarkan CCTV yang didapat, petugas dapat segera mengidentifikasi pelaku yang terekam mengendarai mobil warna putih jenis Honda Brio telah mengambil burung milik korban," ujarnya.
Burung murai batu yang dicuri diperkirakan harganya sekira Rp 400 juta.
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil menangkap DS yang saat itu berada di kamar kos di wilayah Gendongan Kecamatan Tingkir Salatiga. Tanpa perlawanan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Arifin.
Sementara Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani, menyampaikan saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani proses penyidikan.
"Untuk barang bukti yang berhasil disita adalah satu mobil Brio warna putih, sangkar burung dan perlengkapannya. Untuk burung sementara dititipkan ke pemiliknya, nanti saat penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan dan saat persidangan, burung yang menjadi obyek pencurian tersebut akan dihadirkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.