Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kasus Honor KPPS Kayong Utara Rp 82 Juta yang Dilaporkan Hilang

Kompas.com - 21/02/2024, 10:33 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian memastikan tengah menyelidiki kasus honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), senilai Rp 82 juta yang dilaporkan hilang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah uang tersebut memang hilang atau ada faktor lain.

“Terhadap persoalan akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman apakah memang terjadi kehilangan atau ada faktor lainnya,” kata Petit, saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Menurut Petit, sampai saat ini, pelapor yakni Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Adrian Sani keberadaannya tidak diketahui, sedangkan nomor teleponnya belum bisa dihubungi.

Baca juga: Honor KPPS Rp 82 Juta di Kayong Utara Belum Dibayar, Ketua PPS Ngaku Uangnya Hilang

“Kami harap Ardian Sani kooperatif dan beritikad baik datang ke Polsek Simpang hilir guna memperjelas laporan kehilangan tersebut,” ucap Petit.

Sebelumnya, honor KPPS Desa Nipah Kuning, belum dibayar karena uangnya dilaporkan hilang.

Menurut Petit, pengakuan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Adrian Sani, uang tersebut disimpan di dalam tas namun hilang saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.

Nilai uang honor yang dilaporkan hilang berjumlah Rp 82 juta.

“Adrian Sani telah membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Hilir pada 16 Februari 2024,” ucap Petit.

Baca juga: Data di Sirekap dan Foto Hasil TPS Berbeda, KPU Pontianak Sebut Ada Kesalahan Aplikasi

Petit menjelaskan, terkait masalah tersebut, telah dilakukan mediasi antara KPPS dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara di Mapolsek Simpang Hilir.

Hasil mediasi tersebut, pihak KPU akan menanggulangi honor KPPS dan akan dibayarkan pada Selasa (27/2/2024).

“Honor akan dibayarkan langsung oleh KPU tanpa perantara. Seluruh perangkat KPPS akhirnya dapat menerimanya,” ujar Petit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com