PONTIANAK, KOMPAS.com - Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), belum dibayarkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pok Raden Petit Wijaya mengatakan, belum dibayarnya honor tersebut karena uangnya dilaporkan hilang.
Baca juga: Konvoi Sambil Nenteng Senjata Tajam, 6 Remaja di Pontianak Ditangkap
“Memang benar ada permasalahan honor perangkat KPPS belum dibayarkan” kata Petit, saat dihubungi, Rabu (21/2/2024) pagi.
Ia mengatakan, pengakuan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial Adrian Sani, uang tersebut disimpan di dalam tas namun hilang saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.
Nilai uang honor yang dilaporkan hilang berjumlah Rp 82 juta.
“Adrian Sani telah membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Hilir pada 16 Februari 2024,” ucap Petit.
Petit menuturkan, terkait masalah tersebut, telah dilakukan mediasi antara KPPS dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara di Mapolsek Simpang Hilir.
Baca juga: Data di Sirekap dan Foto Hasil TPS Berbeda, KPU Pontianak Sebut Ada Kesalahan Aplikasi
Hasil mediasi tersebut, pihak KPU akan menanggulangi honor KPPS dan akan dibayarkan pada Selasa (27/2/2024).
“Honor akan dibayarkan langsung oleh KPU tanpa perantara. Seluruh perangkat KPPS akhirnya dapat menerimanya,” ujar Petit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.