Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Antarpulau Diungkap, 8.866 Butir Pil Ekstasi Disita

Kompas.com - 20/02/2024, 15:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga anggota sindikat pengedar pil ekstasi yang diduga bagian dari jaringan antarpulau ditangkap anggota Polresta Bandar Lampung.

Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan, ketiga orang itu ditangkap dalam satu rangkaian penyelidikan oleh Satnarkoba sejak akhir Januari 2024.

"Tiga orang telah ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Bandar Lampung, Jakarta, dan Mojokerto," kata Abdul Waras di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024) siang.

Ketiga pelaku itu adalah Fery Ariyanto (warga Bandar Lampung), Satria Pradana (warga Jakarta) dan Fuad (warga Mojokerto).

Baca juga: Gunakan Pistol Rakitan, Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap

"Diduga ketiganya terlibat jaringan pengedar pil ekstasi antarpulau, kami masih dalami penyelidikan," kata dia.

Pengungkapan ini berawal saat polisi menangkap Fery Ariyanto di Jalan Tupai, Kecamatan Kedaton, pada 31 Januari 2024 lalu.

Dari tangan Fery, polisi menemukan 1.496 butir ekstasi dan tiga paket sabu seberat 10,44 gram.

Dari pengembangan, diketahui barang bukti itu didapat dari pelaku Satria Pradana yang dikirimkan dari Jakarta melalui perusahaan ekspedisi.

Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 10 Kg Sabu Disita

Beberapa pil ekstasi yang disita Polresta Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Beberapa pil ekstasi yang disita Polresta Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024).

Polisi pun lalu menangkap Satria pada 5 Februari 2024 di rumah kontrakan yang berada di Palmerah, Jakarta Barat.

"Saat diperiksa, pelaku Satria mengaku baru mengirimkan 1.000 pil ekstasi ke Mojokerto dengan nama penerima Fuad," kata dia.

Mendapat informasi itu, polisi lalu meluncur ke Mojokerto. Hingga pada 6 Februari 2024, pelaku Fuad diringkus saat menerima paket pil ekstasi itu.

Baca juga: 14.746 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan di Mapolrestabes Medan

"Kita amankan sebanyak 7.370 butir pil ekstasi dari pelaku Fuad," kata dia.

Total pil ekstasi yang disita kepolisian dari pengungkapan ini mencapai 8.866 butir, yang jika mengikuti harga pasar, maka harganya mencapai Rp 4,2 miliar.

"Terhadap para pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," kata Abdul Waras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com