SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan surat edaran (SE) imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging anjing.
Surat edaran imbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing itu bernomor: TN.38/ 597/2024 tentang Himbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta.
SE tersebut ditetapkan dan ditandatangi pada Senin (19/2/2024).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Solo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Solo, Dinas Perdagangan Solo, dan Kepala Satpol PP Solo.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk mengkonsumsi produk pangan asal hewan yang aman dan sehat yaitu produk pangan asal hewan yang berasal dari hewan potong atau ternak yang sehat, tidak berpenyakit dan dipotong dengan memperhatikan kesejahteraan hewan," tulis isi surat imbauan tersebut.
Baca juga: Update Kasus Temuan Ratusan Anjing di Semarang dan Potensi Penyakit Rabies...
Baca juga: Temuan Ratusan Anjing di Semarang dan Ancaman Paparan Rabies...
Dalam surat imbauan itu juga dijelaskan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk pangan asal hewan yang berasal dari hewan nonternak, misal anjing, kucing, dan kera, serta tidak mengonsumsi produk pangan asal hewan yang berasal dari hewan nonternak berpotensi tertular zoonosis ecoli, salmonella, kolera, dan trichinellosis.
Gibran mengatakan, akan memberikan pelatihan kepada pedagang daging anjing agar ke depannya menjadi UMKM yang tidak lagi berjualan daging anjing.
"Nanti treatment-nya untuk warung-warung berjualan daging anjing nanti akan kami berikan pelatihan untuk menjadi UMKM yang berjualan daging-daging ayam atau daging sapi," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Suspek Rabies, Warga di Sumbawa Barat Meninggal Dunia
Menurut Gibran, surat edaran yang dikeluarkan itu masih sebatas imbauan.
Ia mengatakan, akan lebih kuat jika diwujudkan dalam Perda. Namun demikian, pihaknya akan mengonsultasikan dahulu ke DPRD.
"Arah ke sana. Tapi ini sebatas surat edaran. Akan lebih baik kalau diperkuat menjadi perda. Tapi nanti akan kami konsultasikan dulu dengan Pak Ketua DPRD. Yang jelas kami dari Pemkot sudah mengeluarkan surat edaran inbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing," ungkap dia.
Mengenai pembinaan pedagang kuliner daging anjing, kata Gibran, dahulu pernah dilakukan di Solo.
Hanya saja dalam perjalanannya mereka ada yang beralih berjualan daging ayam dan daging sapi. Tetapi tidak sedikit dari mereka yang tetap berjualan daging anjing.
"Tahun ini akan kami perkuat ya. Karena kita juga banyak masukan-masukan, evaluasi dari warga, komunitas pencinta anjing, dan lain-lain," terang Gibran.
Baca juga: Ratusan Anjing yang Berhasil Diselamatkan di Semarang Terserang Penyakit Menular, 25 Sudah Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.