Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangan Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuh Dosen UIN Solo Seumur Hidup

Kompas.com - 20/02/2024, 12:05 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah, menuntut hukuman seumur hidup Dwi Ferianto (23), terdakwa pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani.

Tuntutan hukuman seumur hidup itu dibacakan JPU dalam sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (19/2/2024).

JPU Hendra Oki Dwi Prasetya mengatakan, ada lima faktor yang memberatkan terdakwa sehingga dituntut hukuman seumur hidup.

"Betul, untuk sidang kemarin untuk agenda tuntutan kami tuntut terdakwa selama seumur hidup. Itu terbukti pasalnya 340 pembunuhan berencana," kata Hendra saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Disebut Tukang Kok Amatiran Jadi Penyebab D Bunuh Dosen UIN Raden Mas Said di Sukoharjo


Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Lima faktor yang memberatkan terdakwa

Hendra menyebut lima faktor yang memberatkan terdakwa sehingga ditutut seumur hidup, yakni: perbuatan terdakwa menarik masyarakat, perbuatan terdakwa tergolong sadis, korbannya Wahyu Dian Silviani meninggal dunia di tempat kejadian, terdakwa telah menikmati hasilnya, dan perbuatan terdakwa tidak mendukung perlindungan perempuan.

"Untuk hal yang meringankan itu tidak ada. Artinya kami tidak menemukan hal yang meringankannya," jelas dia.

Menurut Hendra masih akan ada sidang lanjutan dengan agenda tanggapan terdakwa atas tuntutan JPU atau pledoi pada Kamis (22/2/2024).

"Majelis hakim menetapkan hari Kamis untuk pembelaan atau pledoi. Karena dari terdakwa juga meminta pembelaannya secara tertulis," ungkap Hendra.

Baca juga: Penemuan Jasad Wanita di Makassar, Membusuk di Tumpukan Barang

Kronologi kejadian

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi bermula pada Senin (21/8/2023).

Awalnya, pelaku sedang merenovasi rumah milik korban di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Selama proses renovasi dilakukan, korban tinggal di rumah milik temannya yang bersebelahan dengan rumah korban.

Pada saat pelaku sedang memasang batu bata bersama dengan teman-temannya, datanglah korban ke lokasi untuk mengecek proses renovasi rumah miliknya.

Kemudian sekitar pukul 08.30 WIB, korban menggerutu kepada pelaku dengan mengatakan “Tukang kok amatiran” selama kurang lebih 30 menit.

Baca juga: Kronologi Siswi SMP di Kendari Kena Peluru Nyasar Saat Tidur

Pelaku tidak menggubrisnya. Namun, pada saat teman-teman pelaku mengerjakan bagian lain di rumah korban, dan pelaku mengerjakan penataan batu bata mendengar ucapan korban tersebut.

Pelaku merasa sakit hati karena merasa sudah bekerja dengan baik. Kemudian pelaku merasa dendam dan ingin melampiaskan dendamnya dengan cara menghabisi nyawa korban pada malam harinya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com