Salin Artikel

Keluarkan SE Setop Konsumsi Daging Anjing, Gibran: Sebatas Surat Edaran

Surat edaran imbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing itu bernomor: TN.38/ 597/2024 tentang Himbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta.

SE tersebut ditetapkan dan ditandatangi pada Senin (19/2/2024).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Solo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Solo, Dinas Perdagangan Solo, dan Kepala Satpol PP Solo.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk mengkonsumsi produk pangan asal hewan yang aman dan sehat yaitu produk pangan asal hewan yang berasal dari hewan potong atau ternak yang sehat, tidak berpenyakit dan dipotong dengan memperhatikan kesejahteraan hewan," tulis isi surat imbauan tersebut.

Dalam surat imbauan itu juga dijelaskan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk pangan asal hewan yang berasal dari hewan nonternak, misal anjing, kucing, dan kera, serta tidak mengonsumsi produk pangan asal hewan yang berasal dari hewan nonternak berpotensi tertular zoonosis ecoli, salmonella, kolera, dan trichinellosis.

Gibran mengatakan, akan memberikan pelatihan kepada pedagang daging anjing agar ke depannya menjadi UMKM yang tidak lagi berjualan daging anjing.

"Nanti treatment-nya untuk warung-warung berjualan daging anjing nanti akan kami berikan pelatihan untuk menjadi UMKM yang berjualan daging-daging ayam atau daging sapi," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).

Masih sebatas imbauan

Menurut Gibran, surat edaran yang dikeluarkan itu masih sebatas imbauan.

Ia mengatakan, akan lebih kuat jika diwujudkan dalam Perda. Namun demikian, pihaknya akan mengonsultasikan dahulu ke DPRD.

"Arah ke sana. Tapi ini sebatas surat edaran. Akan lebih baik kalau diperkuat menjadi perda. Tapi nanti akan kami konsultasikan dulu dengan Pak Ketua DPRD. Yang jelas kami dari Pemkot sudah mengeluarkan surat edaran inbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing," ungkap dia.

Mengenai pembinaan pedagang kuliner daging anjing, kata Gibran, dahulu pernah dilakukan di Solo.

Hanya saja dalam perjalanannya mereka ada yang beralih berjualan daging ayam dan daging sapi. Tetapi tidak sedikit dari mereka yang tetap berjualan daging anjing.

"Tahun ini akan kami perkuat ya. Karena kita juga banyak masukan-masukan, evaluasi dari warga, komunitas pencinta anjing, dan lain-lain," terang Gibran.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/20/142649778/keluarkan-se-setop-konsumsi-daging-anjing-gibran-sebatas-surat-edaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke