Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim "Chat" Berisi Rayuan ke Istri Orang, Seorang Pria di Nunukan Babak Belur Dikeroyok Buruh Sawit

Kompas.com - 20/02/2024, 13:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial K (28) warga Jalan Sujau, RT 02 Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban pengeroyokan empat buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Kondisi tubuhnya babak belur karena mendapat pukulan dan tendangan bertubi-tubi dari para pengeroyoknya, yang merupakan buruh perusahaan PT SIL/SIP, di Kecamatan Sebuku.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, menuturkan, pengeroyokan terjadi akibat salah satu buruh perusahaan PT SIL/SIP, bernama AKM (19), tidak terima atas ulah korban yang mengirim chat berisi gombalan/rayuan ke istrinya.

"Peristiwa pengeroyokan dilatarbelakangi, korban yang mengirimkan chat, dengan bahasa menggoda istri pelaku," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Diduga Dianiaya Senior di Pondok Pesantren, Santri di Makassar Tewas

Pelaku AKM merasa tak terima setelah membaca isi chat K.

Ia pun mengajak empat temannya, yang sama-sama bekerja di PT SIL/SIP Sebakis, Kecamatan Sebuku, ALF (23), NUE (21), YOH (26), dan JUL (16), untuk memberi pelajaran terhadap K.

Setelah semua temannya berkumpul, AKM mengirim pesan suara ke handphone K, dan mengatakan menunggu kedatangan K di lapangan bola Sumbal.

"Korban datang ke lapangan dimaksud pada dini hari, pukul 00.30 Wita. AKM langsung mendatangi korban, dan menanyakan maksud chat mesra K untuk istrinya. Dan korban mengakui perbuatannya mengirim chat mesra tersebut,"vkata Siswati.

Baca juga: Penemuan Jasad Wanita di Makassar, Membusuk di Tumpukan Barang


Pelaku tidak terima dan menghajar korban

Mendengar langsung jawaban dari mulut K, pelaku AKM langsung berteriak tak terima.

Dengan suara tinggi, ia mempertanyakan mengapa K mengirim chat dengan kalimat rayuan kepada wanita yang sudah menjadi istri orang.

"Pelaku AKM menendang dada korban, dan menghujani korban dengan pukulan berkali-kali," jelas Siswati.

Melihat AKM yang sudah gelap mata dan menghajar K, empat teman AKM juga langsung bergabung.

Baca juga: Penjelasan Polrestabes Semarang soal Permintaan Video kepada Rektor Unika Soegijapranata

Mereka menampar wajah, memukul dada, menghantam perut, juga menginjak punggung korban silih berganti, sampai korban babak belur.

Dalam kondisi memprihatinkan, korban ditinggalkan begitu saja. Korban pun mendatangi polisi untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

"Kelima pelaku, kami upaya paksa di wilayah PT SIL SIP Sebakis, Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku. Mereka mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan secara bersama sama," imbuhnya.

Para pelaku, ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUH Pidana.

Baca juga: Terlibat Bentrok, 6 Anggota Geng Motor di Banyumas Diamankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com