Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jateng, Ada Surat Suara Tercoblos dan ASN Tidak Netral

Kompas.com - 16/02/2024, 19:02 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Tengah mengungkap sederet pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemungutan suara di Jateng pada Rabu (14/2/2024).

Mulai dari dugaan surat suara tercoblos di Tegal, persoalan netralitas kepala desa di Demak dan petugas KPPS di Kabupaten Semarang, hingga dugaan money politic di Purworejo.

Dugaan pelanggaran itu masih didalami.

Baca juga: CEK FAKTA: Penjelasan soal Surat Suara di Kabupaten Tegal Sudah Tercoblos Paslon 2

Kordiv Humas Bawaslu Jateng Sosiawan mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut di luar persoalan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di 26 TPS di Jateng karena ada pelanggaran dan kekeliruan.

"Selain PSU, memang ada laporan (pelanggaran) yang kami terima. Meskipun ini masih meminta kepada Bawaslu Kab/Kota untuk melakukan laporan secara lengkap atau penelusuran lagi," ujar Sosiawan di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Dia mengatakan, di Kabupaten Tegal ada pemilih atau kelompok pemilih yang melakukan usaha atau kegiatan yang mengacau jalannya pemungutan suara, termasuk dengan mencoblos surat suara.

"Ini juga pelanggaran pidana. Ini juga kami minta dilengkapi, didetailkan laporannya seperti apa harus jelas formil materinya, pelakunya siapa, tempatnya di mana, bentuknya apa, sehingga dapat mengganggu itu, kalau ada bukti lain seperti video atau foto ini juga sedang kami dalami," ujarnya.

Kemudian di Demak, dia mendapat laporan dugaan keberpihakan Kades dalam pemungutan suara.

"Jadi ada dugaan (pelanggaran Kades di Demak). Ini juga laporannya belum detail belum kami terima lengkap, ada kades yang diduga tidak bersikap atau bertindak netral dalam pemilu kemarin," bebernya.

Selanjutnya, di Kabupaten Semarang, dia menerima laporan petugas KPPS yang juga tidak netral. Dia menduga petugas memberi arahan pilihan capres-cawapres dan caleg kepada pemilih.

 

"Saya tidak tahu bentuk tidak netralnya apa, kemungkinan mempengaruhi atau mengintruksikan untuk memilih paslon tertentu, kita belum mendetailkan tapi ini laporannya adalah dugaan ketidaknetralan KPPS," ungkapnya.

Berikutnya, terdapat laporan politik uang di Kabupaten Purworejo. Menurutnya laporan ini akan masuk dalam pidana pemilu.

Namun pihaknya masih mendalami dugaan terjadinya politik uang ini.

"(Serangan fajar?) Kemungkinan yang dilaporkan di Kabupaten Purworejo ini juga dilakukan di pagi hari, ini masuk didalam dugaan politik uang," bebernya.

Pihaknya memastikan laporan dugaan kasus ini sebagai tindak pidana memiliki bukti formil materil.

Baca juga: Dugaan Politik Uang Mencuat di 2 Desa Purworejo, Bawaslu Proses Laporan Warga

"Apakah ini ada orang iseng atau ada motif politik, dilakukannya dengan cara seperti apa kok bisa hadir di tempat pemungutan suara, ini juga sangat pentingnya, ini juga kami dalami, tapi sejauh ini teman-teman Bawaslu kab/kota masih fokus pada penghitungan, karena hari ini sudah masuk di kecamatan (PPK)," terangnya.

Sementara ini, pihaknya berfokus untuk menggelar PSU pada hari Minggu (18/2/2024) di sejumlah TPS yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Jateng.

"Hari libur supaya partisipasi pemilih juga bisa lebih maksimal, itu harapan kami," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com