MALUKU, KOMPAS.com - Seorang warga Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berinisial ARP mengamuk dan merusak lima kotak suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 14 di SD Inpers 1 Negeri Luhu, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Saat 68 Kotak Suara di Bima Dibakar Massa yang Kecewa Hasil Perolehan Suara...
ARP membawa senjata tajam, lalu memotong lima kotak suara beserta satu unit alat cetak, kipas angin, dan membalikkan kursi.
"Laporan yang masuk ke kami, di TPS 14 Negeri Luhu terjadi kekacauan. Kini pelakunya sudah diamankan di Polsek Huamual," kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, Jumat (16/2/2024).
Saat peristiwa itu terjadi, petugas di TPS tengah merampungkan penghitungan suara. Polisi masih mendalami motif ARP mengamuk dan nyaris melukai petugas.
Baca juga: Bawaslu Minta Pemungutan Suara Ulang di 13 Kabupaten/Kota Jateng, Ini Daftarnya
Seorang saksi mata yang juga pengawas TPS 14 Sukra Dewi Assawala mengatakan, dia bersama ketua Ketua KPPS, Ali Samanery sedang menggandakan berita acara hasil hitung TPS.
Tiba-tiba, ARP muncul dan langsung masuk ke ruangan dengan membawa senjata tajam. Aksinya itu membuat petugas berlari keluar dan menyelamtkan diri.
Tak ada satu pun orang yang berani mencegat, lantaran Payapo membawa senjata tajam dan mengamuk di dalam TPS.
Baca juga: Otak Pembakaran TPS dan 68 Kotak Suara di Bima Ditangkap
"Bahkan pengawas TPS kami di lapangan juga nyaris menjadi korban si pelaku. Beruntung dia bersama anggota KPPS lainnya lari keluar dari dalam ruangan TPS untuk menyelamatkan diri," katanya.
Tak lama kemudian, sejumlah polisi melintas di depan lokasi kejadian. Warga dan petugas lantas melaporkan kejadian itu saat pelaku masih mengamuk di dalam ruangan. Aparat kemudian meringkus ARP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.