Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Penyelundupan Rohingya Dilimpahkan ke Kejari Aceh Timur

Kompas.com - 16/02/2024, 14:32 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com– Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Provinsi Aceh, menyerahkan tiga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang imigran Rohingya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Timur, Jumat (16/2/2024).

Mereka seluruhnya warga Myanmar yaitu Shirzaul Islam bin Abdul Gafor, (41) berperan sebagai nakhoda; Rubis Ahmad bin Sultan Rahmad, (42) sebagai asisten nakhoda dan Muhammad Mia bin Abdul Rahman, (42) sebagai operator mesin kapal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, berkas dan tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

"Pelimpahan berkas perkara TPPO asal warga negara Myanmar ini merupakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu berkas perkara dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Rizal.

Baca juga: Antisipasi Kapal Imigran Rohingya, Polisi Aceh Utara Sisiri Pantai

Barang bukti yang diserahkan berupa satu handphone merk Nokia. Mereka dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 dan (2) Undang-Undang Keimigrasian nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian jo pasal 55 jo Pasal 56 KUHpidana, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Kasus ini berawal saat 50 pengungsi Rohingya mendarat di Desa Seunebok Baro, Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur pada hari Kamis, (14/12/2023) sekira pukul 02.00 WIB .

Saat dilakukan introgasi awal terhadap salah satu pengungsi yang bisa berbahasa Melayu menyebutkan, mereka berasal dari Cox's Bazar, Bangladesh dan jumlah yang bersandar sebanyak 50 orang.

Dari keterangan ini polisi membentuk tim dan gelar perkara kemudian dari hasil gelar perkara pada Kamis (21/12/2023).

 

Baca juga: UNHCR: 137 Imigran Rohingya Sementara Tetap di Kuala Parek Aceh Timur

Lalu penyidik menetapkan ke tiga warga Myanmar tersebut sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Sedangkan imigran Rohingya kini ditampung di Lapangan Futsal milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com