BANJARMASIN, KOMPAS.com - Lantaran tak terima ditegur saat proses penghitungan suara, seorang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengamuk menggunakan senjata tajam.
Pelaku berinisial A melakukan pengancaman terhadap sesama anggota KPPS saat penghitungan suara sedang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Kelurahan Sungai Lulut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Thomas menerangkan, saat penghitungan suara di TPS, pelaku ditegur oleh sesama anggota KPPS karena cara penulisannya tidak sesuai dengan panduan Sirekap.
"Tak terima ditegur, pelaku ini tersinggung dan marah. Ia lalu pulang mengambil parang,” ujar Thomas dalam keterangannya yang diterima, Jumat (16/2/2024).
Saat kembali ke TPS tempatnya bertugas, pelaku langsung mengamuk menggunakan sajam dan mengancam anggota KPPS lainnya.
"Untungnya aksi pelaku berhasil dihentikan oleh petugas pengamanan TPS," jelasnya.
Tak ingin hal yang tidak diinginkan terjadi, petugas TPS kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolresta Banjarmasin.
"Ternyata pelaku di bawah pengaruh minuman keras,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.