KOMPAS.com - Satu per satu petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 di sejumlah daerah mulai bertumbangan.
Sebagian dilarikan ke rumah sakit dan beberapa di antaranya bahkan meninggal dunia. Diduga mereka kelelahan lantaran bertugas saat pencoblosan berlangsung.
Petugas KPPS yang sakit bahkan meninggal dunia tersebut terjadi di Palopo (Sulsel), Baubau (Sulawesi Tenggara), Makassar, Malang, Surabaya, Situbondo, Klaten, Kendal, Tangerang, Bogor, dan masih banyak lagi.
Hal ini seperti mengulang kejadian pada Pemilu 2019 lalu.
Baca juga: Kritik Keluarga KPPS yang Meninggal Dunia, Usulkan Perlunya Tenaga Medis di TPS
Dikutip Kompas.com (20/1/2020), total ada 849 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas yang mengalami sakit pada Pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, beban kerja yang cukup berat menjadi salah satu faktor banyaknya petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Menurut Komnas HAM, ada tiga faktor penyebab kematian massal yang terjadi pada petugas KPPS pada Pemilu 2019 silam.
Baca juga: Cerita Keluarga Petugas KPPS di Makassar yang Meninggal Dunia...
Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik
Pertama, yakni faktor komorbid atau penyakit penyerta.
Kedua adalah manajemen risiko yang dinilai lemah, khususnya terkait analisis beban kerja dan mekanisme pemeriksaan kesehatan para petugas KPPS.
Dan faktor ketiga adalah beban kerja yang tidak manusiawi.
"Beban kerja petugas KPPS yang sangat tinggi dan disertai dengan durasi kerja yang sangat panjang, dapat mencapai 48 jam tanpa henti sejak persiapan pendirian TPS," ucap Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, dikutip dari Kompas.com (16/11/2023).
Baca juga: Kata Wakapolri soal Dugaan Rektor Unika Disuruh Buat Video Testimoni Apresiasi Kinerja Jokowi
Berdasarkan laporan dinas kesehatan di setiap provinsi menunjukkan jumlah petugas Pemilu yang meninggal terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat.
Anggota KPU RI Idham Holik mengaku masih mendata jumlah petugas KPPS yang meninggal saat menjalankan tugas penghitungan maupun pengawasan pada Pemilu 2024.
Kendati demikian, pihaknya memastikan jumlah petugas KPPS yang tutup usia tidak sebanyak Pemilu 2019.
Ia mengakui beban kerja bagi petugas KPPS karena penghitungan suara harus beres dalam waktu satu hari di TPS meskipun tidak semua kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024 terjadi setelah pemungutan suara.
"Proses penghitungan surat suara tak boleh berhenti. Harus selesai di TPS," paparnya.
Baca juga: Warga di Bima Rusak TPS dan Bakar Kotak Surat Suara
(Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono, Sania Mashabi, Vitoria Mantalean | Editor: Ihsanuddin, Kristian Erdianto, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.